Konten dari Pengguna

Bansos Beras 10 Kg 2025 Kapan Cair Lagi? Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bansos beras 10 kg. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bansos beras 10 kg. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Penyaluran bansos beras 10 kg masih dijalankan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. Bantuan ini disalurkan secara bertahap dan ditargetkan menjangkau 18,3 juta penerima di berbagai daerah.

Melalui bansos ini, masyarakat dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan. Lalu, kapan bansos beras 10 kg akan kembali disalurkan pada 2025? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut.

Bansos Beras 10 Kg Kapan Cair Lagi?

Ilustrasi bansos beras 10 kg kapan cair lagi? Foto: Yudi Manar / ANTARA FOTO

Seperti yang diketahui, pemerintah mulai menyalurkan bantuan beras 10 kg sejak minggu kedua bulan Juli 2025. Program ini direncanakan berlangsung selama dua bulan, yakni untuk alokasi Juni–Juli, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total 20 kg beras.

Mengutip dari akun Instagram @badanpangannasional, bansos beras merupakan bagian dari penebalan bantuan sosial sekaligus lanjutan stimulus ekonomi kuartal II. Pemerintah menargetkan penyaluran bansos periode Juni–Juli akan selesai pada 23 Agustus 2025.

Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait pencairan periode selanjutnya, selesainya penyaluran periode ini membuka peluang bahwa bansos serupa bisa kembali disalurkan di sisa tahun ini. Karena itu, penting untuk terus memantau laman resminya agar tidak melewatkan informasi penting.

Sembari menunggu pencairan periode berikutnya, ada baiknya mengetahui persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan bansos beras 10 kg. Adapun syaratnya adalah sebaai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.

  • Masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

  • Termasuk dalam program bantuan seperti PKH atau BPNT.

  • Berada pada desil 1-4 pendapatan nasional.

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT, Kartu Prakerja, dan sebagainya.

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 KG

Ilustrasi cara cek penerima bansos beras 10 kg. Foto: Unsplash

Daftar penerima bansos beras 10 kg bisa dicek melalui laman resmi yang disediakan pemerintah. Terdapat dua cara yang bisa digunakan, yaitu lewat situs web Cek Bansos atau aplikasi resmi dari Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

Lewat Website Cek Bansos

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

  • Pilih wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan sesuai alamat KTP.

  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.

  • Klik tombol “Cari Data”. Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima dan jenis bantuan. Jika tidak, akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan.

Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.

  • Buka aplikasi setelah proses instalasi selesai.

  • Klik Lewati jika tidak ingin membuat akun.

  • Masuk ke menu Cek Bansos.

  • Pilih data wilayah sesuai alamat penerima (provinsi hingga kelurahan).

  • Masukkan jawaban dari soal perhitungan sebagai kode keamanan.

  • Tekan tombol "Cari Data". Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, usia, serta jenis bansos yang diterima jika data tersedia.

Baca juga: Baru Salurkan 91 Persen Bansos Beras, Bulog Pastikan Rampung Agustus 2025

(RK)