Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejumlah bantuan sosial (bansos) mulai disalurkan pada Juni 2026. Salah satu yang paling dinantikan masyarakat adalah bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kalangan masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi syarat. Dalam penyalurannya, pemerintah bekerja sama dengan Perum Bulog dan pemerintah daerah agar bantuan dapat diterima secara merata dan tepat sasaran.
Lantas, kapan bansos beras 20 kg dan minyak goreng mulai cair? Mari simak jadwal penyaluran, syarat penerima, serta cara cek status penerimaan bansos beras dan minyak goreng 2026 berikut ini.
Kapan Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Cair?
Mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Bantuan Pangan, bansos beras 20 kg dan paket minyak goreng mulai disalurkan secara bertahap sejak awal Juni 2026.
Masyarakat yang belum menerima bantuan tidak perlu khawatir karena pemerintah memastikan penyaluran bantuan pangan masih berlangsung hingga akhir Juni 2026.
Berdasarkan data Perum Bulog, hingga awal Juni 2026 bantuan pangan beras telah diterima oleh hampir 20 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) dari total target 33,2 juta. Artinya, masih ada jutaan keluarga yang akan menerima bantuan hingga proses penyaluran selesai.
Selama penyaluran masih berlangsung, masyarakat yang merasa memenuhi syarat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri. Selain itu, warga juga disarankan memantau informasi terbaru dari pemerintah daerah setempat terkait jadwal dan mekanisme penyaluran bantuan.
Syarat Penerima Bansos Beras dan Minyak Goreng 2026
Untuk mendapatkan bansos beras dan minyak goreng 2026, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat. Mengutip laman Instagram @pusdatinkesos, berikut beberapa kriterianya:
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai keluarga yang berhak menerima bantuan.
Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku serta sesuai dengan data kependudukan.
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin yang ditetapkan oleh pemerintah.
Bukan anggota aktif TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat disarankan untuk memastikan data diri dan keluarganya telah terdaftar serta diperbarui dalam DTSEN agar tidak terkendala saat proses penyaluran bantuan berlangsung.
Cara Cek Penerima Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2026
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos beras 20 kg dan minyak goreng 2026 dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Dikutip dari laman Diskominfotik Provinsi Lampung, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka Browser dan Kunjungi Situs Resmi
Buka browser di HP atau komputer, kemudian akses situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Wilayah Domisili
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat tempat tinggal yang terdaftar.
3. Masukkan Data Diri
Ketik nama lengkap sesuai KTP atau masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data yang diminta sistem.
4. Isi Kode Verifikasi
Masukkan kode captcha yang muncul pada layar untuk proses verifikasi.
5. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian status penerima bantuan.
6. Lihat Hasil Pengecekan
Sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait status penerima bansos, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran atau pencairannya.
Apabila nama tidak ditemukan atau terjadi kendala saat pengecekan, masyarakat dapat menghubungi perangkat desa, kelurahan, atau pendamping sosial setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Bapanas: Bantuan Pangan Diperpanjang hingga Juni 2026
(ANB)
