Konten dari Pengguna

Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi besaran dana bansos PKH 2025. Foto: ANTARA FOTO/ Putu Indah Savitri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi besaran dana bansos PKH 2025. Foto: ANTARA FOTO/ Putu Indah Savitri

Memasuki awal Februari 2025, masyarakat tengah menanti kapan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan. Pasalnya, pencairan tahap pertama bansos PKH masih akan berlangsung hingga Maret 2025.

Perlu diketahui, PKH merupakan program yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang memenuhi syarat, yang fokus pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.

Melalui program ini, pemerintah berupaya menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Untuk mengetahui bansos PKH 2025 kapan cair dan bagaimana cara mengeceknya, simak informasinya berikut ini.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Ilustrasi jadwal pencaira PKH 2025. Foto: Unsplash

Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, bansos PKH tahun 2025 akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat dengan total bantuan mencapai Rp 28,7 triliun. Bantuan ini diberikan sebagai upaya lanjutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Masalahnya, hingga kini pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan PKH 2025. Informasi yang pasti hanya soal jadwal pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan tanpa ada tanggal spesifiknya.

Berikut adalah jadwal pencairan dana PKH berdasarkan tahapannya:

  • Tahap pertama: Januari, Februari, Maret

  • Tahap kedua: April, Mei, Juni

  • Tahap ketiga: Juli, Agustus, September

  • Tahap keempat: Oktober, November, Desember

Besaran bansos PKH 2025 disesuaikan dengan kategori penerimanya. Berikut ini adalah rincian besaran nominal PKH 2025 yang akan diperoleh:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.

  • Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.

  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.

  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.

  • Siswa SD: Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.

  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun.

  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.

Untuk mendapatkan informasi terbaru terkait jadwal pencairan PKH 2025, Anda bisa memantau akun Instagram resmi @kemensosri atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 1 Periode Januari-Maret

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Ilustrasi cara cek penerima bansos PKH 2025. Foto: Pexels

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk sebagai penerima bantuan sosial PKH 2025 dapat mengeceknya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu:

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.

  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan.

  3. Klik menu Cek Bansos untuk mencari daftar penerima Bansos PKH 2025.

  4. Masukkan data wilayah, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP.

  5. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, lalu klik tombol "Cari Data".

  6. Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima Bansos Kemensos berdasarkan data yang diinput.

Melalui Website Kemensos

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Isi data wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP dan ketikkan kode captcha yang terdiri dari 8 huruf.

  4. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, lalu klik tombol "Cari Data".

  5. Sistem Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda masukkan.

(RK)