Bantuan Pendidikan D4/S1 untuk Guru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi para guru yang belum mengantongi kualifikasi akademik S-1 atau D-4. Program ini menyasar guru berstatus ASN maupun non-ASN guna membantu mereka memenuhi standar kualifikasi akademik minimal setara sarjana atau sarjana terapan.
Dikutip dari laman Instagram @kemendikdasmen, guru yang mengikuti program ini akan menempuh pendidikan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditetapkan pemerintah. Dalam pelaksanaannya, perkuliahan menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Dengan skema tersebut, pengalaman mengajar dan pembelajaran sebelumnya diakui sebagai bagian dari proses studi. Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi dan bagaimana cara mendaftar bantuan pendidikan D4/S1 untuk guru? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Syarat Penerima Bantuan Pendidikan S1/D4 untuk Guru
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan. Berdasarkan informasi di laman Instagram @kemendikdasmen, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti program bantuan pendidikan S1/D4 bagi guru:
Guru ASN atau non-ASN.
Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Belum memiliki ijazah S-1 atau D-4.
Masih aktif mengajar.
Memiliki pengalaman mengajar minimal tiga tahun.
Tidak sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Berusia maksimal 55 tahun.
Memiliki pengalaman mengajar yang relevan untuk proses Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Selain memenuhi persyaratan di atas, calon peserta juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen dalam bentuk digital sebagai syarat pendaftaran. Berikut dokumen yang harus disiapkan:
Ijazah terakhir.
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Surat Keputusan (SK) mengajar pertama.
Surat Keputusan (SK) mengajar terakhir.
SK pembagian tugas mengajar atau dokumen pendukung lain sesuai ketentuan.
Surat izin dari atasan langsung, kepala sekolah, atau yayasan.
Pakta integritas.
Cara Daftar Program S1/D4 Guru
Pendaftaran Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Program Kualifikasi Akademik (SIPKA) Guru. Dikutip dari laman Instagram @kemendikdasmen, berikut tahapan pendaftarannya:
1. Akses laman SIPKA Guru
Buka laman resmi Sistem Informasi Program Kualifikasi Akademik (SIPKA) Guru untuk memulai proses pendaftaran.
2. Login menggunakan akun Dapodik
Masuk ke sistem menggunakan akun Single Sign-On (SSO) Dapodik yang telah terdaftar.
3. Lengkapi data diri
Isi seluruh data yang diminta, mulai dari identitas pribadi, data sekolah, status kepegawaian, masa kerja, hingga memilih program studi yang diinginkan.
4. Unggah dokumen persyaratan
Unggah seluruh dokumen yang telah disiapkan sesuai format dan ketentuan yang berlaku di sistem SIPKA Guru.
5. Kirim pendaftaran dan pantau verifikasi
Periksa kembali seluruh data yang telah diisi untuk memastikan tidak ada kesalahan. Setelah itu, kirim berkas pendaftaran dan pantau proses verifikasi secara berkala melalui sistem.
Baca Juga: Beasiswa Guru Unpad: Syarat, Daftar Jurusan, dan Jadwal Tes
(ANB)
