Batas Umur Daftar TNI dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran Tamtama Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (PK TNI) telah dilaksanakan pada 23 Desember 2024 - 3 Februari 2025 lalu. Bagi yang penasaran, ada syarat mengenai batas umur daftar TNI yang belum banyak diketahui.
Setiap calon peserta seleksi diwajibkan memenuhi batas usia yang berlaku saat pembukaan pendidikan pertama. Ketentuan batas usia ini berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan dan jenis seleksi yang diikuti.
Informasi mengenai batas umur daftar TNI dan persyaratan umum lain tersedia di portal Rekrutmen TNI. Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai kriteria yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa bersiap saat pendaftaran kembali dibuka.
Batas Umur Daftar TNI
Batas umur daftar TNI dibedakan berdasarkan jenjang pendidikannya. Berikut adalah rincian batas usia minimal dan maksimal untuk setiap jalur penerimaan yang bersumber dari portal https://rekrutmen-tni.mil.id/:
1. Taruna Akademi Militer (Akmil)
Usia minimal: 17 tahun 9 bulan
Usia maksimal: 22 tahun
2. Bintara Prajurit Karier (PK)
Usia minimal: 17 tahun 9 bulan
Usia maksimal: 22 tahun
3. Tamtama Prajurit Karier (PK)
Usia minimal: 17 tahun 9 bulan
Usia maksimal: 22 tahun
4. Perwira Karier (Pa PK)
Usia minimal: 18 tahun
Usia maksimal: 30 tahun untuk S1 dan 26 tahun untuk D3
5. Perwira PSDP Kesehatan (Dokter, Apoteker, Psikolog)
Usia minimal: 18 tahun
Usia maksimal: 32 tahun
Syarat Umum Pendaftaran TNI
Selain batas usia, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Syarat ini terlampir di laman pendaftaran, beserta syarat tambahan dan syarat prestasi bagi calon pendaftar.
Berikut syarat utama yang berlaku untuk TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU), yang dikutip dari Pengumuman Ketua Panpus TNI AU Nomor 01/1/2025:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 16 Desember 2024.
Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca juga: Cara Daftar Cata PK TNI AL 2025 Gelombang I beserta Jadwal Seleksinya
Tata Cara Pendaftaran TNI
Berdasarkan seleksi TNI 2025, tata cara pendaftarannya sebagai berikut:
Mendaftar secara online melalui https://rekrutmen-tni.mil.id/.
Klik 'Tamtama', lalu pilih 'Daftar/Registrasi'.
Isi formulir pendaftaran dengan benar, kemudian klik 'Daftar'.
Cetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin, dan blanko riwayat hidup.
Datang ke Ajendam/Ajenrem sesuai jadwal yang tertera di formulir pendaftaran online.
Panitia akan melakukan pengukuran tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato.
Jika memenuhi syarat, calon peserta dapat melakukan validasi di website rekrutmen untuk resmi terdaftar.
Calon peserta akan mendapatkan penjelasan dari panitia terkait prosedur seleksi dan dokumen yang harus dipersiapkan.
Proses seleksi tidak dipungut biaya dan seluruh informasi akan diberikan langsung oleh panitia melalui nomor telepon yang didaftarkan.
(SLT)
