Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.83.0
Konten dari Pengguna
Batas Umur Pendaftaran CPNS 2024 dan Syarat Lainnya
15 Agustus 2024 9:38 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka pada 20 Agustus mendatang. Bagi yang berminat mengikuti seleksi, pastikan Anda memenuhi batas umur pendaftaran CPNS dan syarat-syarat lainnya.
ADVERTISEMENT
Proses pendaftaran CPNS tahun ini akan dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Setelah mendaftar dan dinyatakan lulus secara administrasi, pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD ) pada bulan Oktober.
Setelah itu, masih ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menjadi tahap terakhir dari proses seleksi CPNS. Pelaksanaanya direncanakan pada bulan Desember. Kemudian, pengumuman hasil seleksi bisa dilihat pada bulan Januari 2025.
Batas Umur Pendaftaran CPNS
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN ), baik itu PNS atau PPPK. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi unutk setiap pelamar.
Merujuk pada Peraturan tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, berikut ini sejumlah persyaratannya:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jadwal Tahapan Seleksi CPNS
Jadwal lengkap mengenai tahapan seleksi CPNS 2024 tertuang dalam Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Baca Juga: 35 Contoh Soal TIU CPNS 2024 dan Jawabannya
(DEL)