Konten dari Pengguna

Batas Umur Pendaftaran CPNS 2024 dan Syarat Lainnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tes CPNS. Foto: ANTARAFOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tes CPNS. Foto: ANTARAFOTO

Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka pada 20 Agustus mendatang. Bagi yang berminat mengikuti seleksi, pastikan Anda memenuhi batas umur pendaftaran CPNS dan syarat-syarat lainnya.

Proses pendaftaran CPNS tahun ini akan dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Setelah mendaftar dan dinyatakan lulus secara administrasi, pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada bulan Oktober.

Setelah itu, masih ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menjadi tahap terakhir dari proses seleksi CPNS. Pelaksanaanya direncanakan pada bulan Desember. Kemudian, pengumuman hasil seleksi bisa dilihat pada bulan Januari 2025.

Batas Umur Pendaftaran CPNS

Ilustrasi Tes CPNS. Foto: exam student/Shutterstock

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PNS atau PPPK. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi unutk setiap pelamar.

Merujuk pada Peraturan tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, berikut ini sejumlah persyaratannya:

  • Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS;

  • Tidak pernah dipidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;

  • Tidak pernah diberhentikan baik secara hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

  • Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

  • Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Jadwal Tahapan Seleksi CPNS

Ilustrasi Tes CPNS. Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

Jadwal lengkap mengenai tahapan seleksi CPNS 2024 tertuang dalam Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Berikut rinciannya:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024

  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024

  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024

  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024

  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024

  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024

  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024

  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024

  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024

  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024

  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024

  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024

  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024

  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024

  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024

  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024

  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024

  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024

  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025

  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025

  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025

  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025

  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025

  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025

  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Baca Juga: 35 Contoh Soal TIU CPNS 2024 dan Jawabannya

(DEL)