Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Batas Umur Sekolah Kedinasan 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
16 Mei 2024 10:17 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendaftaran sekolah kedinasan resmi dibuka pada 15 Mei 2024. Masyarakat yang ingin mendaftar perlu mengetahui syarat dan ketentuannya terlebih dahulu, termasuk batas umur sekolah kedinasan 2024.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah menyediakan 3.445 formasi di delapan kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan. Rincian formasi sekolah kedinasan terdiri dari STIN, IPDN, PKN STAN, Poltek SSN, Poltekip dan Poltekim. Selain itu, ada juga STIS, STMKG, serta sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan.
Penerimaan peserta didik baru dilakukan dengan sistem seleksi online melalui portal SSCASN BKN. Lantas, apa saja persyaratannya?
Batas Umur Sekolah Kedinasan 2024
Setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda-beda, termasuk soal batasan umur calon siswa. Umumnya, batas maksimal umur pendaftar sekolah kedinasan tidak lebih dari 25 tahun. Berikut ini rincian batas usia sekolah kedinasan yang buka pada 2024:
ADVERTISEMENT
Syarat Daftar Sekolah Kedinasan 2024
Selain batasan usia, ada beberapa syarat dan ketentuan lain yang perlu dipenuhi pelamar. Berikut persyaratan umum sekolah kedinasan.
ADVERTISEMENT
(GLW)