Konten dari Pengguna

Batas Umur Sekolah Kedinasan 2025 serta Syarat Lain yang Berlaku

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi peserta pendaftaran sekolah kedinasan. Foto: KemenPANRB
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peserta pendaftaran sekolah kedinasan. Foto: KemenPANRB

Pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2025 resmi dibuka mulai 29 Juni-18 Juli 2025. Calon peserta yang berminat untuk mendaftar perlu memahami syarat dan ketentuannya terlebih dahulu, mulai dari syarat administrasi hingga usia.

Tiap institusi menetapkan ketentuan umur minimum dan maksimum yang berbeda-beda. Itu kenapa, peserta harus mencermati persyaratan batas umur Sekolah Kedinasan yang dituju. Yuk, simak informasi lebih lengkapnya di bawah ini!

Batas Umur Sekolah Kedinasan 2025

Ilustrasi pendaftaran Sekolah Kedinasan. Sumber: Unsplash/Thomas Lefebvre

Seleksi Sekolah Kedinasan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaring generasi muda terbaik untuk mengisi posisi strategis di lingkungan pemerintahan melalui jalur pendidikan kedinasan.

Salah satu syarat utama dalam pendaftaran Sekolah Kedinasan adalah batas usia yang berbeda di tiap institusi kedinasan. Ini dia rincian batas umur Sekolah Kedinasan 2025 yang dihimpun dari platform resmi setiap instansi:

  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

    Minimal: 16 tahun per 1 Januari 2025

    Maksimal: 21 tahun per 1 Januari 2025

  • Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

    Minimal: 16 tahun per 31 Desember 2025

    Maksimal: 21 tahun per 31 Desember 2025

  • Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

    Minimal: 17 tahun per 31 Desember 2025

    Maksimal: 31 tahun per 31 Desember 2025

  • Politeknik Statistika STIS

    Minimal: 16 tahun per 1 September 2025

    Maksimal: 22 tahun per 1 September 2025

  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM)

    Minimal: 17 tahun per 15 Mei 2025

    Maksimal: 23 tahun per 15 Mei 2025

  • Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

    Minimal: 15 tahun per 1 September 2025

    Maksimal: 23 tahun per 1 September 2025

  • Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan

    Minimal: 16 tahun per 1 September 2025

    Maksimal: 23 tahun per 1 September 2025

  • Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

    Minimal: 14 tahun per 1 September 2025

    Maksimal: 21 tahun per 1 September 2025

Syarat Umum Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025

Ilustrasi daftar sekolah kedinasan. Foto: Unsplash

Selain ketentuan umur, peserta juga wajib melengkapi sejumlah persyaratan dokumen. Adapun dokumen umum yang harus disiapkan menurut informasi https://dikdin.bkn.go.id yakni sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Ijazah

  • Rapor SMA/Sederajat

  • Pas foto

  • Dokumen lain sesuai ketentuan instansi tujuan

Baca juga: Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 dan Jadwal Seleksinya

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025

Ilustrasi cara daftar Sekolah Kedinasan 2025. Foto: Pexels

Mengutip PermenPAN RB Nomor 20 Tahun 2021, calon peserta pendaftaran Sekolah Kedinasan harus mengikuti rangkaian seleksi melalui portal SSCASN dan dilanjutkan dengan melengkapi proses pendaftaran pada portal Sekolah Kedinasan yang bersangkutan.

Berikut cara daftar Sekolah Kedinasan, berdasarkan informasi dari Buku Petunjuk Pendaftar Sekolah Kedinasan BKN 2025:

  • Kunjungi laman https://dikdin.bkn.go.id dan buat akun pribadi.

  • Isi data diri secara lengkap, meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir.

  • Jika telah mengisi data diri dengan benar, klik “Lanjutkan”.

  • Lengkapi informasi tambahan seperti alamat sesuai KTP/domisili, jenis kelamin, alamat surel, kata sandi, dan pertanyaan serta jawaban keamanan.

  • Unggah pas foto formal sesuai ketentuan.

  • Periksa kembali seluruh data, lalu klik “Proses Pendaftaran Akun”.

  • Setelah selesai, peserta dapat mencetak informasi pendaftaran di akhir.

(SLT)