Konten dari Pengguna

Batas Usia Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Persyaratan Lainnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gedung Kementerian BUMN. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kementerian BUMN. Foto: Shutterstock.

Batas usia Rekrutmen Bersama BUMN 2025 merupakan salah satu syarat penting yang harus dipatuhi pelamar. Syarat ini dapat mempengaruhi peluang peserta untuk lulus seleksi.

Apabila usia pelamar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, maka peluang lulus dirinya semakin besar. Sebaliknya, pelamar yang usianya sudah melewati batas tentu peluangnya lebih kecil.

Adapun, batas usia yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan pengalaman kerja pelamar. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Batas Usia Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Ilustrasi rekrutmen bersama BUMN. Foto: Dok. KemenPANRB.

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 masih dibuka hingga 16 Maret 2025. Ada 12 klaster industri BUMN yang membuka lowongan kerja.

Klaster industri tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari energi, minyak, dan gas, hingga industri kesehatan, manufaktur, mineral-batubara, pangan-pupuk, serta layanan telekomunikasi dan media.

Untuk mengikuti seleksi, pelamar perlu memastikan apakah usianya tidak melewati batas usia yang telah ditetapkan. Mengutip laman resmi Forum Human Capital Indonesia (FHCI) BUMN, berikut ini batas usia Rekrutmen Bersama BUMN 2025 berdasarkan jenjang pendidikan dan pengalaman kerja:

  • Batas usia SMA/SMK fresh graduate: 25 tahun

  • Batas usia D3 fresh graduate: 27 tahun

  • Batas usia D4 dan S1 fresh graduate: 30 tahun

  • Batas usia S2 fresh graduate: 35 tahun

  • Batas usia SMA/SMK, SD, D4, S1, S2 experienced hire: 45 tahun

Selain mempertimbangkan batas usia, pelamar juga perlu memahami persyaratan minimum IPK dan nilai sesuai dengan jenis rekrutmen serta jenjang pendidikan terakhir. Berikut adalah batas minimal IPK yang harus dipenuhi:

Rekrutmen Reguler

  • SMA/SMK: Minimal 75 dari skala 100

  • D3: Minimal 3.00 dari skala 4.00

  • D4/S1: Minimal 3.00 dari skala 4.00

  • S2: Minimal 3.25 dari skala 4.00

Rekrutmen Disabilitas dan OAP

  • SMA/SMK: Minimal 60 dari skala 100

  • D3: Minimal 2.50 dari skala 4.00

  • D4/S1: Minimal 2.50 dari skala 4.00

Syarat Mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Ilustrasi daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025. Foto: Pexels.

Pendaftaran program Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dilakukan melalui platform rekrutmen yang dikelola oleh FHCI. Pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/.

Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

  • Jenis kelamin disesuaikan dengan kebutuhan posisi di perusahaan BUMN yang dituju

  • Sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba

  • Memiliki sertifikasi pelatihan sesuai kompetensi serta rekomendasi pengalaman kerja (jika ada)

  • Mendapatkan rekomendasi dari komunitas, baik dalam bidang olahraga, seni, digital creator, maupun startup (jika tersedia)

  • Pelamar yang memiliki ijazah dari luar negeri diwajibkan melakukan proses penyetaraan dan konversi nilai melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) sebelum mendaftar

Untuk mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN 2025, pelamar wajib mendaftar dengan akun pribadi. Meski pernah mendaftar dalam Rekrutmen Bersama BUMN tahun-tahun sebelumnya, akun tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Setiap peserta harus melakukan registrasi ulang atau membuat akun baru khusus untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025. Selain itu, akun yang telah masuk dalam daftar blacklist juga tidak diperkenankan mengikuti seleksi tahun ini.

Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya

(DR)