Konten dari Pengguna

Berapa Batas Usia Beasiswa LPDP Tahap 1 2026? Ini Ketentuannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Mahasiswa Daftar Beasiswa LPDP. Foto: BongkarnGraphic/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mahasiswa Daftar Beasiswa LPDP. Foto: BongkarnGraphic/Shutterstock

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 2026 resmi dibuka pada Kamis (22/1). Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktor dengan dukungan penuh dari pemerintah.

Tak heran jika setiap tahunnya persaingan Beasiswa LPDP selalu meningkat. Sebelum melengkapi dokumen dan memilih kampus tujuan, calon pendaftar disarankan untuk memperhatikan syarat lain, termasuk soal batas usia pelamar.

Sebab, ketentuan usia ini menjadi syarat utama yang menentukan kelanjutan pendaftaran seleksi di tahap awal. Lantas, berapa batas usia Beasiswa LPDP Tahap 1 2026 untuk setiap jenjang dan kategori pendaftar? Simak ketentuan lengkapnya berikut ini.

Batas Usia Pendaftar Beasiswa LPDP 2026 Tahap 1

Ilustrasi Mahasiswa Beasiswa LPDP 2026. Foto: Shutterstock

Setiap kriteria pendaftar memiliki persyaratan batas usia yang berbeda-beda. Merujuk pada laman resmi LPDP, berikut batas usia pendaftar Beasiswa LPDP 2026 yang dihitung per 31 Desember 2026, bertepatan dengan tahun pendaftaran:

1. Batas Usia Pendaftar Kriteria Umum

Bagi pendaftar dengan kriteria umum, ketentuan batas usia yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • Pendaftar jenjang magister (S2) berusia paling tinggi 35 tahun.

  • Pendaftar jenjang doktor (S3) berusia paling tinggi 40 tahun.

  • Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap dan memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dapat berusia paling tinggi 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktor, dengan melampirkan dokumen NIDN.

2. Batas Usia Pendaftar Kriteria CPNS/PNS/TNI/POLRI

Untuk pendaftar yang berstatus aparatur negara dan aparat keamanan, ketentuan batas usianya sebagai berikut:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia paling tinggi 37 tahun untuk jenjang magister dan 42 tahun untuk jenjang doktor.

  • PNS dengan jabatan fungsional sebagai peneliti, perekayasa, medis, paramedis, atau pendidik dapat berusia paling tinggi 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktor. Pendidik yang dimaksud meliputi guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, dan fasilitator.

  • Prajurit TNI atau anggota POLRI berusia paling tinggi 40 tahun untuk jenjang magister dan 45 tahun untuk jenjang doktor.

3. Batas Usia Pendaftar Kriteria Afirmasi Putra-Putri Papua

Ilustrasi Mahasiwa Beasiswa LPDP 2026. Foto: Dok. Freepik

Pada jalur afirmasi Putra-Putri Papua, batas usia pendaftarnya adalah sebagai berikut:

  • Jenjang magister (S2) paling tinggi 47 tahun.

  • Jenjang doktor (S3) paling tinggi 50 tahun.

4. Batas Usia Pendaftar Kriteria Afirmasi Daerah Afirmasi

Bagi pendaftar daerah afirmasi, ketentuan batas usia yang berlaku meliputi:

  • Jenjang magister (S2) berusia paling tinggi 47 tahun.

  • Jenjang doktor (S3) berusia paling tinggi 50 tahun.

5. Batas Usia Pendaftar Kriteria Afirmasi Prasejahtera

Untuk kategori afirmasi prasejahtera, batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran adalah paling tinggi 42 tahun.

6. Batas Usia Pendaftar Kriteria Afirmasi Penyandang Disabilitas

Ketentuan batas usia bagi pendaftar penyandang disabilitas yakni:

  • Jenjang magister (S2) berusia paling tinggi 42 tahun.

  • Jenjang doktor (S3) berusia paling tinggi 47 tahun.

Baca Juga: Panduan Pendaftaran LPDP Tahap 1 Tahun Daftar Universitas Unggulan

(ANB)