Berapa Batas Usia Maksimal Kuliah S1 di PTN dan PTS? Ini Aturan yang Berlaku

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
26 September 2022 12:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Batas Usia Maksimal Kuliah S1. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Batas Usia Maksimal Kuliah S1. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan sebelum melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi adalah batasan usia. Umumnya, setiap universitas memiliki ketentuan batas usia maksimal kuliah S1.
ADVERTISEMENT
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, universitas adalah perguruan tinggi yang terdiri dari beberapa fakultas yang menyelenggarakan pendidikan ilmiah dan profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu.
Melanjutkan pendidikan tinggi ke universitas merupakan impian banyak pelajar SMA/SMK/sederajat. Bahkan, mereka yang tak sempat kuliah meski sudah bekerja pun masih memiliki keinginan untuk masuk ke perguruan tinggi.
Sayangnya, beberapa jenis perguruan tinggi menetapkan batasan usia maksimal bagi calon pendaftar, terutama perguruan tinggi negeri (PTN) dan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan pemerintah.
Lantas, berapa batas usia maksimal kuliah S1 di PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS)? Simak penjelasannya dalam ulasan berikut ini.

Perguruan Tinggi Negeri (PTN)

Ilustrasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Foto: Pexels
Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 pasal 1 ayat 7, PTN adalah perguruan tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah. Di Indonesia, PTN dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
ADVERTISEMENT
Sebagai perguruan tinggi milik pemerintah, PTN diwajibkan untuk menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi,, namun kurang mampu secara ekonomi.
PTN juga ditujukan bagi calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Dari segi biaya, pendidikan di PTN jauh lebih murah dibanding PTS karena diberi bantuan dan subsidi oleh negara.

Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Ilustrasi Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Foto: Pexels
Mengacu pada undang-undang yang sama, PTS merupakan perguruan tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
PTS biasanya dikelola oleh badan penyelenggara yang berprinsip nirlaba dan sudah memperoleh izin dari pemerintah. Badan penyelenggara tersebut dapat berupa yayasan, perkumpulan, atau bentuk lain.
Untuk biaya pendidikan, PTS tidak terikat dengan aturan yang membatasi besarannya. Penentuan uang kuliah disepakati oleh yayasan yang menaungi perguruan tinggi tersebut, sehingga biaya PTS jauh lebih beragam dibanding PTN.
ADVERTISEMENT

Batas Usia Maksimal Kuliah S1 di PTN dan PTS

Ilustrasi Batas Usia Maksimal Kuliah S1 di PTN dan PTS. Foto: Pexels
Secara umum, tidak ada peraturan mengikat mengenai ketentuan minimal dan maksimal usia untuk berkuliah sarjana. Program S1 dirancang agar lebih fleksibel sehingga mahasiswa dapat melanjutkan studi sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan masing-masing.
Meski demikian, beberapa universitas menerapkan kebijakan mengenai batasan usia maksimal S1. Hal tersebut merupakan ketentuan umum yang berlaku di PTN.
Di PTN, batas usia maksimal untuk mendaftar kuliah sarjana (S1) adalah 21 tahun atau 3 tahun semenjak lulus SMA/SMK/sederajat. Mereka yang telah melewati batas usia tersebut tidak dapat mendaftar di PTN.
Berbeda dengan PTN, tidak ada batas usia maksimal untuk kuliah S1 di PTS. Bagi mereka yang sudah lulus sejak lama dari SMA/SMK/Sederajat, berapa pun usianya tetap dapat melanjutkan pendidikan ke PTS.
ADVERTISEMENT
(AAA)