Berapa Biaya Haji Plus 2025? Ini Rincian hingga Cara Mendaftarnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Haji plus merupakan sebuah program yang dibentuk oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berdasarkan aturan kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah. Haji plus diperuntukkan bagi seseorang yang ingin secepatnya melaksanakan ibadah haji.
Terdapat beberapa keuntungan yang ditawarkan oleh program haji plus. Waktu tunggu keberangkatan yang relatif lebih cepat adalah salah satu faktor yang membuat haji plus kerap menjadi pilihan.
Dengan banyaknya keuntungan yang diperoleh, membuat haji plus mematok harga lebih mahal daripada haji reguler yang biasanya memiliki masa tunggu keberangkatan lebih lama. Sangat penting bagi para calon jemaah untuk melakukan perhitungan dari segi finansial sebelum memilih untuk menggunakan haji plus.
Lantas, berapa biaya haji plus di tahun 2025 ini dan bagaimana cara mendaftarnya? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Rincian Biaya Haji Plus
Dikutip dari laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), haji plus atau yang biasa disebut dengan istilah haji khusus merupakan jenis ibadah haji yang dilakukan dalam kuota haji reguler, sesuai yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Tentunya, di antara haji plus dan haji reguler (furoda) memiliki perbedaan dalam segi penyelenggara, fasilitas yang tersedia, waktu tunggu keberangkatan, hingga durasi dari ibadah haji yang dilakukan.
Berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2025, biaya perjalanan haji plus tahun 2025 minimal sebesar 8000 USD atau setara dengan Rp130 juta.
Adapun skema pembayaran Biaya Ibadah Haji Khusus Tahun 2025, terdiri atas:
Setoran awal sebesar USD 4000 atau setara dengan 65.200.000 yang diberikan pada tahap pendaftaran.
Setoran pelunasan sebesar USD 4000 atau setara dengan 65.200.000 dilakukan saat kuota haji khusus telah terkonfirmasi.
Baik setoran awal maupun setoran pelunasan Bipih dapat diserahkan oleh Jemaah Haji ke rekening penerima yang telah ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Cara Pendaftaran Haji Plus
Pada laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dipaparkan tata cara pendaftaran Haji Plus yang relatif sederhana. Berikut adalah proses pendaftaran haji plus yang harus diketahui.
Pilihlah penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tepercaya dan dirasa memiliki riwayat atau track record yang baik. Sebelum memilih, Anda dapat mencari informasi terkait PIHK melalui internet atau sosial media maupun berdasarkan rekomendasi dari kerabat.
Pada saat proses pendaftaran, kunjungi kantor PIHK yang telah Anda pilih untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Tahap setoran awal dapat dilakukan melalui bank penerima yang telah ditunjuk oleh BPKH. Setelahnya, pastikan Anda menerima bukti pembayaran sebagai tanda bahwa telah resmi mendaftar.
Kemudian, PIHK akan melakukan verifikasi terkait data maupun dokumen. Ketika seluruh proses tuntas, Anda akan menerima konfirmasi pendaftaran dan jadwal keberangkatan.
Tahap pembayaran lanjutan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh PIHK hingga pelunasan.
Setelah seluruh tahapan di atas selesai, Anda hanya akan menunggu waktu keberangkatan dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah haji.
Baca Juga: Prabowo Terbitkan Keppres Biaya Haji 2025, Berikut Rinciannya
(ANB)
