Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Berapa Jumlah DPT per TPS Pemilu 2024? Ini Penjelasannya
29 Desember 2023 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Berapa jumlah DPT per TPS Pemilu 2024 menjadi informasi yang diperlukan oleh petugas pemilihan umum, terutama yang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). DPT adalah singkatan dari daftar pemilih tetap.
ADVERTISEMENT
DPT merupakan daftar nama warga yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu. Data DPT didapat dari hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dimutakhirkan.
Dikutip dari laman resmi KPU, jumlah DPT pada Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 pemilih. Lantas, berapa jumlah DPT per TPS pada Pemilihan Umum 2024? Simak penjelasannya dalam ulasan berikut.
Berapa Jumlah DPT Per TPS?
Jumlah DPT Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 pemilih, yang terdiri dari 102.218.503 orang laki-laki dan 102.588.719 perempuan.
Proses pemungutan dan perhitungan suara akan dilakukan di 823.220 TPS. Sebanyak 820.161 TPS berlokasi di dalam negeri, sedangkan 3.059 sisanya berada di luar negeri.
Berdasarkan Pasal 350 ayat (1) Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 , jumlah pemilih untuk setiap TPS paling banyak 500 orang.
ADVERTISEMENT
Namun, KPU menilai angka tersebut terlalu banyak. Proses pemungutan dan perhitungan suara juga kurang efektif lantaran memakan waktu lebih dari 16 jam.
Untuk menyiasati masalah tersebut, KPU memperkecil jumlah DPT setiap TPS dengan jumlah maksimum 300 orang. Ketentuan tersebut diresmikan dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018.
Dengan demikian, jumlah DPT per TPS Pemilu 2024 tidak lebih dari 300 orang.
Cara Cek DPT Pemilu 2024
Cara cek DPT Pemilu 2024 kini dapat dilakukan secara online melalui situs KPU. Prosesnya juga sangat mudah dan praktis.
Warga hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom tertera, lalu informasi seputar biodata dan TPS pemilih akan muncul.
Berikut ini langkah-langkah mengecek DPT Pemilu 2020 melalui situs KPU.
ADVERTISEMENT
(GLW)
.