Konten dari Pengguna

Berapa Pulau di Indonesia? Ini Data Terbaru yang Dirilis Pemerintah

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Illustrasi Pulau. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi Pulau. Foto: Pixabay

Indonesia merupakan salah satu negara maritim dengan jumlah pulau terbanyak di dunia. Secara bahasa, pulau didefinisikan sebagai tanah yang dikelilingi oleh air. Karena menjadi negara maritim, banyak orang bertanya-tanya mengenai berapa pulau di Indonesia?

Mengutip laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah pulau di Indonesia pada 2021 (termasuk pulau besar dan pulau kecil) yang terdata menurut pemerintah adalah 17.000 pulau.

Jumlah Pulau di Indonesia

Pada 2020, Gazeter Republik Indonesia mencatat bahwa pulau di Indonesia mencapai 16.771 pulau. Artinya, ada penambahan 299 pulau di Indonesia untuk tahun 2021.

Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai BIG Yosef Dwi Sigit Purnomo menjelaskan dalam laman resmi Badan Informasi Geospasial (BIG), penambahan tersebut bukanlah pulau yang baru muncul di daratan, tetapi karena baru terdata dan perlu verifikasi oleh BIG dan kementerian serta lembaga lainnya.

"Tahun sebelumnya itu 16.771 pulau, ada tambahan pulau sebanyak 299 pulau di tahun ini. Beberapa pulau-pulau baru itu adalah pulau yang tahun sebelumnya telah ditemukan dan sudah diidentifikasi, hanya masih proses verifikasi," kata Sigit.

Rencananya, Indonesia akan melaporkan kembali jumlah pulau terbaru ini melalui sidang UNGEGN (United Nation Group of Expert on Geographical Names) pada 2022 nanti. Wacana ini telah dikonfirmasi Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai BIG Yosef Dwi Sigit Purnomo.

“Pada 2022, akan ada penelaahan dengan mengikutsertakan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk penelaahan data selanjutnya,” ujarnya.

Pemberian Nama Pulau di Indonesia

Illustrasi Pulau. Foto: Adobe Stock

Terkait pemberian nama pulau, ada prinsip yang mesti dipatuhi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan nama rupabumi. Mengutip laman resmi Sinar Badan Informasi Geospasial (BIG), berikut adalah 10 prinsip penamaan pulau:

  1. Menggunakan bahasa Indonesia;

  2. Dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing apabila Unsur Rupabumi memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan/atau keagamaan;

  3. Menggunakan abjad romawi;

  4. Menggunakan 1 (satu) nama untuk 1 (satu) unsur Rupabumi;

  5. Menghormati keberadaan suku, agama, ras, dan golongan;

  6. Menggunakan paling banyak 3 (tiga) kata;

  7. Menghindari penggunaan nama orang yang masih hidup dan dapat menggunakan nama orang yang sudah meninggal dunia paling singkat 5 (lima) tahun terhitung sejak yang bersangkutan meninggal dunia;

  8. Menghindari penggunaan nama instansi/lembaga;

  9. Menghindari penggunaan nama yang bertentangan dengan kepentingan nasional dan/atau daerah; dan

  10. Memenuhi kaidah penulisan Nama Rupabumi dan kaidah spasial.

Pulau Terbesar di Indonesia

Illustrasi Pulau. Foto: Freepik

Menghimpun laman resmi Badan Pusat Statistik, Indonesia memiliki 5 pulau besar yang menjadi sorotan, yakni Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, dan Pulau Papua.

Pulau Sumatera memiliki luas mencapai 443.o65 km2 dan terdiri atas 10 provinsi di dalamnya. Lalu, ada Pulau Jawa seluas 126.700 km2 yang berisikan 5 provinsi.

Pulau Kalimantan memiliki luas 743.330 km2. Namun, luas ini juga termasuk negara Malaysia dan Brunei Darussalam. Selanjutnya, Pulau Sulawesi memiliki luas mencapai 174.600 km2 dengan jumlah enam provinsi.

Terakhir adalah pulau terbesar di Indonesia, yakni Pulau Papua, yang mencapai 786.000 km2. Luas tersebut juga termasuk wilayah negara Papua Nugini.

(NDA)