Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Berita Hari Ini: Gara-gara Utang, Sariwangi Pailit
18 Oktober 2018 8:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ilustrasi kebun teh (Foto: Raisan Al Farisi/Antara)
Berita Hari Ini, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung dinyatakan dalam keadaan pailit karena tidak bayar utang. Hal itu setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap dua perusahaan Sariwangi dan Indorub.
ADVERTISEMENT
"Diputus pailit. Putusan sesuai dengan permohonan kami, karena dari perjanjian perdamaian, mereka janjinya kan mau bayar bunga dan juga pokok, tapi kenyataanya mereka, Sariwangi tidak pernah bayar," kata Swandy Halim kuasa hukum ICBC, Rabu (17/10) dikutip kumparan.
Swandy mengatakan dengan adanya putusan itu, maka aset kedua perusahaan itu akan dilelang dan dibagikan kepada para kreditur.
"Kalau sudah pailit kan ada kurator, nanti kurator yang melelang harta yang ada kemudian nanti membagi-bagikan kepada krediturnya," katanya.
Berdasarkan catatan ICBC hingga 24 Oktober 2017, Sariwangi memiliki utang senilai Rp 288,93 miliar dan Indorup Rp 33,82 miliar. Tagihan tersebut sudah termasuk bunga yang harus dibayarkan Sariwangi dan Indorub.
Follow akun Berita Hari Ini untuk mendapat informasi terbaru hari ini dari kumparan!
ADVERTISEMENT