Konten dari Pengguna

Berkas Pendaftaran Polri 2024 yang Harus Dibawa saat Proses Verifikasi

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Polri. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polri. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock

Pendaftaran Bintara Polri 2024 gelombang kedua telah dibuka mulai 4-25 April. Dalam prosesnya, setiap peserta diwajibkan melakukan verifikasi dengan melampirkan sejumlah berkas pendaftaran Polri 2024.

Merujuk pada laman Humas Polri, proses penerimaan Polri terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia tanpa memandang jenis kelamin. Latar belakang pendidikan peserta juga tidak terbatas untuk lulusan Sarjana saja, tapi juga bagi lulusan SMA/sederajat, D1, D2, D3, dan D4.

Kuota pendaftaran untuk tahun ini sebanyak 12.800. Para pendaftar dapat memilih salah satu dari lima golongan pangkat yang sedang dicari, yakni:

  • Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)

  • Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)

  • Bintara Kompetensi Khusus Hukum

  • Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI

  • Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata

Berkas Pendaftaran Polri 2024

Berkas Pendaftaran Polri 2024. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock

Berkas pendaftaran Polri 2024 harus dibawa saat proses verifikasi di Polres atau Polda setempat. Berdasarkan informasi dalam surat Pengumuman Kapolri Nomor: Peng/15/IV/DIK.2.1./2024, berikut berkas-berkas yang harus disiapkan dalam bentuk asli dan fotokopi rangkap 2:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi;

  2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;

  3. Akta kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Untuk akta kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;

  4. Ijazah asli SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat. Bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir. Lampirkan pula transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;

  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;

  6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak 10 lembar;

  7. Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di situs penerimaan.polri.go.id) dan fotokopinya;

  8. Surat permohonan menjadi anggota Polri yang ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di situs penerimaan.polri.go.id) dan fotokopimya;

  9. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id) dan fotokopinya;

  10. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopinya;

  11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id) dan fotokopinya;

  12. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id) dan fotokopinya;

  13. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id) dan fotokopinya;

  14. Surat penyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau surat pengantar dari pejabat tertentu (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id) dan fotokopinya;

  15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

  16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Baca Juga: 2 Contoh Surat Pernyataan Tidak Melakukan KKN Polri

(DEL)