Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Besaran Zakat Fitrah 2022 untuk Wilayah Jakarta beserta Rukun dan Penerimanya
21 April 2022 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim setiap tahunnya. Zakat ini ditunaikan oleh setiap individu kepada amil atau lembaga zakat untuk kemudian disalurkan ke orang-orang yang berhak menerimanya.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Handbook Zakat oleh Dr. Tika Widiastuti, S.E., M.Si., dkk., zakat fitrah dapat dibayar dengan dua cara. Pertama, zakat fitrah dibayar dengan makanan pokok seperti beras sebanyak 2,5 kilogram per jiwa. Kedua, menggantikan beras dengan sejumlah uang yang senilai dengan harga makanan pokok tersebut.
Setiap wilayah di Indonesia memiliki standar harga makanan pokok yang berbeda-beda. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya, ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000,-/hari/jiwa.
Setelah mengetahui besaran zakat fitrah, dalam melaksanakannya umat Muslim juga perlu memahami rukunnya. Sebab, zakat berbeda dengan infaq maupun sedekah. Agar lebih memahaminya, simak ulasan berikut ini.
Rukun Zakat Fitrah
Melansir dari buku Mengenal Rukun Iman dan Islam terbitan Guepedia, berikut rukun zakat fitrah yang perlu diketahui umat Muslim.
ADVERTISEMENT
1. Menunaikan niat zakat fitrah.
2. Terdapat muzakki atau seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat.
3. Terdapat mustahik atau orang yang menerima zakat fitrah.
4. Ada harta yang digunakan untuk berzakat.
Golongan Penerima Zakat
Di dalam Alquran dijelaskan bahwa terdapat 8 golongan yang wajib menerima zakat fitrah seperti dikutip dari buku Fiqih Seputar Zakat Fitri karangan Hanif Luthfi.
ADVERTISEMENT
(EAR)