Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Biaya Kuliah UI S1 Reguler, Paralel, Vokasi, dan Kelas Internasional
21 Juni 2021 16:34 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:05 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Biaya kuliah UI atau Universitas Indonesia beragam, disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa dan program pendidikan yang dipilih. Perguruan tinggi yang memiliki kampus utama di Depok, Jawa Barat ini membedakan biaya untuk program sarjana reguler dan non reguler.
ADVERTISEMENT
Untuk program S1 Reguler, UI menerapkan sistem UKT yang terdiri dari Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P) dan BOP Berkeadilan (BOP-B). Mahasiswa yang masuk program non reguler biaya pendidikannya tidak hanya lebih besar, tetapi juga diwajibkan membayar uang pangkal (UP).
Berikut adalah rincian biaya kuliah UI selengkapnya:
Perbedaan Program S1 Reguler dan Non Reguler
Melansir simak.ui.ac.id, S1 Reguler adalah program pendidikan sarjana yang menerima lulusan SMA/SMK/MA/sederajat dengan batasan usia ijazah maksimal 3 tahun kelulusan pada saat pendaftaran. Mahasiswa S1 Reguler masuk melalui jalur SNMPTN, SBMPTN dan SIMAK UI.
Terdapat dua pilihan biaya pendidikan untuk mahasiswa S1 Reguler. Yang pertama BOP Berkeadilan (BOP-B) yang besarannya ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi penanggung biaya pendidikan.
ADVERTISEMENT
Yang kedua adalah BOP Pilihan (BOP-P) di mana mahasiswa dapat menentukan sendiri biaya yang dibayarkan, dengan batas maksimalnya lebih besar daripada BOP-B.
Sementara itu apabila mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2021, yang termasuk mahasiswa S1 non Reguler adalah mereka yang berada di program Vokasi, S1 Paralel, Ekstensi, dan Kelas Khusus Internasional.
Biaya pendidikan mahasiswa non reguler terdiri dari Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan uang pangkal (UP). BOP harus dibayar setiap semester, sedangkan UP dibayarkan satu kali bersamaan dengan BOP semester pertama.
Biaya Kuliah UI Program S1 Reguler
Berdasarkan Keputusan Rektor UI Nomor 406/SK/R/UI/2021, UKT program S1 reguler untuk rumpun Sains dan Teknologi (Saintek) dan Sosial Humaniora (Soshum) adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Biaya Kuliah S1 Paralel UI
Apabila program reguler hanya menerima lulusan SMA sederajat dengan batasan usia ijazah maksimal 3 tahun kelulusan, program paralel menerima lulusan SMA/sederajat tanpa batasan usia. Berikut adalah rincian biayanya:
Biaya Kuliah Vokasi UI
Program vokasi bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa yang siap bersaing di dunia kerja. Lulusan Vokasi (D3) akan mendapat gelar Ahli Madya (A.Md) dan lulusan Vokasi (D4) akan mendapat gelar Sarjana Terapan (S.Tr.).
Biaya Kuliah UI Kelas Internasional
S1 Kelas Khusus Internasional (KKI) diselenggarakan Universitas Indonesia bekerja sama dengan mitra Perguruan Tinggi di luar negeri yang memiliki reputasi internasional dan telah memperoleh akreditasi di negaranya.
Nah, KKI terbagi menjadi dua jenjang, yakni:
- Gelar Tunggal: mahasiswa diberi kesempatan mengikuti perkuliahan atau magang di universitas mitra luar negeri selama 1-2 semester. Ketika lulus, mahasiswa hanya akan memperoleh gelar kesarjanaan dari UI.
ADVERTISEMENT
- Gelar Ganda: memberi kesempatan mahasiswa untuk menempuh studi di UI dan universitas mitra. Mahasiswa akan memperoleh dua gelar kesarjanaan, dari UI dan dari universitas mitra.
Demikianlah informasi seputar biaya kuliah UI S1 Reguler, Paralel, Vokasi, dan Kelas Internasional. Semoga bermanfaat.
(ERA)