Biaya Naik Haji 2022 beserta Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
13 Mei 2022 13:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi biaya naik haji 2022. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi biaya naik haji 2022. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan umat Muslim yang mampu dari segi biaya. Pasalnya, biaya naik haji tidak murah dan terus naik setiap tahunnya, termasuk pada tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman resmi Kementerian Agama, biaya perjalanan ibadah haji (Bpih) tahun 2022 telah ditetapkan rata-rata sebesar Rp 39.886.009 per jemaah. Artinya, biaya naik haji 2022 naik sekitar Rp 4,6 juta dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp 35,2 juta.
Biaya naik haji 2022 yang dibayar langsung oleh jemaah itu sudah meliputi tiket penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, serta biaya visa.

Rincian Biaya Naik Haji 2022

Ilustrasi haji 2022. Foto: Unsplash
Menag menjelaskan, Bpih adalah salah satu Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen kedua yaitu biaya protokol kesehatan dan komponen ketiga adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati jemaah.
Tahun ini, biaya protokol kesehatan disepakati senilai Rp 808,6 ribu per jemaah. Sedangkan, komponen ketiga sebesar sekitar Rp 41,1 juta per jemaah. Jadi, total BPIH tahun ini adalah senilai Rp 81,7 juta per jemaah.
ADVERTISEMENT
Meski mengalami kenaikan, calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020 tak perlu cemas. Sebab, selisih Bpih tersebut tidak akan dibebankan kepada mereka. Penambahan biaya akan ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account.

Syarat dan Cara Daftar Haji 2022

Ilustrasi naik haji. Foto: Unsplash
Pemerintah melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/28/2016 menyampaikan pedoman pendaftaran haji reguler yang mencakup syarat dan prosedur pendaftarannya. Berikut penjelasannya.

Syarat Daftar Haji 2022

Berikut syarat pendaftaran yang perlu diperhatikan calon jemaah haji 2022:
1. Beragama Islam.
2. Usia minimal 12 tahun saat mendaftar.
3. KTP masih berlaku sesuai domisili atau bukti identitas lain yang sah.
4. Kartu Keluarga.
5. Akte kelahiran/surat kenal lahir/kutipan akta nikah/ijazah.
6. Tabungan atas nama jemaah yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
7. Pas foto berwarna 3x4 cm 10 lembar dengan berlatar belakang warna putih dengan ketentuan:
8. Gubernur dapat menambahkan persyaratan berupa surat keterangan domisili.

Cara Daftar Haji 2022

Ilustrasi haji. Foto: Pexels
Berikut alur pendaftaran haji reguler:
ADVERTISEMENT
(ADS)