Konten dari Pengguna

Biaya Rehabilitasi Narkoba di Indonesia Gratis? Ini Tata Cara Pengajuannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
17 Juni 2022 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi rehabilitasi narkoba. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rehabilitasi narkoba. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Rehabilitasi merupakan solusi untuk mengobati para pecandu narkoba. Ketimbang menghukumnya dengan hukuman penjara, rehabilitasi dianggap lebih efektif melepaskan mereka dari ketergantungan.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, proses rehabilitasi narkoba diawasi langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Segala hal mengenai bantuan rehabilitasi narkoba telah diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika.
Dalam UU No. 35 Tahun 2009 disebutkan, negara menjamin upaya rehabilitasi untuk penyalahgunaan dan pecandu narkoba, baik secara medis maupun sosial. Lantas, berapakah biaya rehabilitasi narkoba yang harus dikeluarkan?

Biaya Rehabilitasi Narkoba

Ilustrasi penyalahgunaan narkoba. Foto: Pixabay
Biaya rehabilitasi narkoba di Indonesia gratis. Dijelaskan dalam laman resmi BNN Kota Cimahi, hal itu berlaku jika penyalahguna narkotika ditempatkan penyidik ke dalam rumah sakit atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk sebagai IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor).
Pada dasarnya, segala tindakan penegak hukum yang bersifat pro-justitia, biayanya dibebankan kepada negara, mulai dari biaya asesmen, biaya rawat inap/rawat jalan, serta biaya penegak hukumnya.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan proses rehabilitasi narkoba sendiri tidak harus rawat inap. Rehabilitasi bisa dilakukan dengan rawat jalan, tergantung kadar kecanduan dan dampak yang diderita penyalahguna narkoba.
Ditegaskan kembali, rehabilitasi bukan bentuk penahanan, melainkan proses penyembuhan secara medis dan sosial. Oleh karena itu, penyidik narkotika yang menangkap penyalahguna tidak boleh memberatkan keluarga tersangka, baik dari segi biaya maupun kelancaran proses rehabilitasinya.

Tata Cara Pengajuan Rehabilitasi di BNN

Ilustrasi penyalahgunaan narkoba. Foto: Unsplash
Untuk mengikuti program rehabilitasi di BNN, terdapat beberapa langkah yang harus diikuti. Berikut tata cara pengajuan rehabilitasi di BNN yang dikutip dari situs rehabilitasi.bnn.go.id.
(ADS)