Bidang Studi PPG Calon Guru 2026 beserta Persyaratan dan Jadwal Tahapannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026. Seleksi ini ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk berkarier sebagai tenaga pendidik profesional.
Setiap peserta yang lolos akan mendapatkan pembekalan untuk mengembangkan kompetensi mengajar dan mendampingi peserta didik. Lalu, pemerintah juga memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta selama mengikuti PPG Calon Guru 2026.
Pendaftarannya dibuka mulai 27 Juni–25 Juli 2026 dengan berbagai pilihan bidang studi. Lantas, bidang studi apa saja yang tersedia dalam PPG Calon Guru 2026? Jika tertarik mendaftar, simak informasinya di artikel berikut!
Bidang Studi PPG Calon Guru 2026
Bidang studi PPG Calon Guru 2026 disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan guru untuk 2027–2028 di berbagai wilayah Indonesia. Pilihan bidang studi tersebut terbagi menjadi dua kategori, yakni bidang studi umum dan kejuruan.
Berikut rincian bidang studi PPG Calon Guru 2026 yang dikutip dari laman ppg.kemendikdasmen.go.id.
Bidang Studi Umum
Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK)
Pendidikan guru sekolah dasar (PGSD)
Bimbingan dan konseling
Informatika
Seni budaya
Pendidikan luar biasa
Bahasa Indonesia
Pendidikan Pancasila
Ilmu pengetahuan sosial (IPS)
Sejarah
Sosiologi
Bahasa Inggris
Geografi
Pendidikan guru anak usia dini (PGPAUD)
Ekonomi
Biologi
Kimia
Fisika
Bidang Studi Kejuruan
Teknik otomotif
Teknik jaringan komputer dan telekomunikasi
Manajemen perkantoran dan layanan bisnis
Desain komunikasi visual
Perhotelan
Pengembangan perangkat lunak dan gim
Kuliner
Teknik pengelasan dan febrikasi logam
Teknik elektronika
Teknik ketenagalistrikan
Busana
Usaha layanan pariwisata
Agriteknologi pengolahan hasil pertanian
Pemasaran
Desain pemodelan dan informasi bangunan
Persyaratan Utama PPG Calon Guru 2026
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan Kemendikdasmen. Berikut syarat lengkap PPG Calon Guru 2026:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam basis data Dapodik maupun Simpatika.
Memenuhi batas usia maksimal yang ditentukan per 31 Desember 2026.
Lulusan S1 atau D4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Lulusan luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah yang sah.
Memiliki IPK minimal 3,00.
Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani saat lapor diri.
Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Menyerahkan surat keterangan berkelakuan baik setelah lulus seleksi akhir.
Menyerahkan surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Menandatangani pakta integritas.
Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2026
Calon peserta PPG Calon Guru 2026 perlu mencatat jadwal setiap tahapan seleksi agar tidak ada yang terlewat. Berikut rincian jadwal untuk setiap tahapannya:
Pendaftaran: 27 Juni–25 Juli 2026
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26–28 Juli 2026
Cetak kartu peserta: 28 Juli–2 Agustus 2026
Tes substantif: 3–7 Agustus 2026
Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026
Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026
Tes wawancara: 31 Agustus–16 September 2026
Pengumuman hasil akhir: 21 September 2026
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 3
(RK)
