Konten dari Pengguna

Bolehkah Berkumur saat Wudhu di Bulan Puasa? Ini Penjelasannya Menurut Ulama

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi berkumur saat wudhu di bulan puasa. Foto: Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berkumur saat wudhu di bulan puasa. Foto: Pixabay.

Bolehkah berkumur saat wudhu di bulan puasa? Hukum berkumur saat puasa masih membuat bingung banyak orang karena dikhawatirkan justru membatalkan puasa. Sebab, salah satu penyebab batalnya puasa adalah memasukkan benda asing ke dalam tubuh melalui lubang atau rongga terbuka, termasuk mulut.

Berkumur secara sungguh-sungguh (mubalaghah) termasuk salah satu rangkaian wudhu sesuai yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Tujuannya untuk membersihkan mulut dari sisa makanan yang menempel pada gigi dan gusi.

Pertanyaannya, bolehkah berkumur saat wudhu di bulan puasa? Simak ulasan berikut untuk mengetahui penjelasan mengenai hukumnya.

Bolehkah Berkumur saat Wudhu di Bulan Puasa?

Ilustrasi berkumur saat wudhu di bulan puasa. Foto: Pexels.

Berkumur dilakukan dengan memasukkan air ke dalam mulut, lalu menyebarkannya ke seluruh rongga sebelum dimuntahkan kembali. Dan menurut Muhammad Anis Sumaji dalam buku 125 Masalah Puasa (2008), berkumur saat wudu di bulan puasa dibolehkan, namun dengan cara yang sedikit berbeda.

Saat berpuasa, tidak dianjurkan untuk berkumur maupun istinsyaq dengan sungguh-sungguh karena berisiko membuat air masuk ke kerongkongan sehingga membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Basyar ad Dulabi.

Rasulullah SAW berfirman yang artinya, “Sempurnakanlah wudhu, bersihkanlah sela-sela jari dan bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan insytiqaq kecuali jika engkau berpuasa.

Dalil lain yang memperkuat kebolehan berkumur di bulan Ramadan dijelaskan dalam hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Dikisahkan, suatu hari Umar bin Khatab mendatangi Nabi Muhammad SAW dan berkata, “Aku telah melakukan sesuatu yang fatal hari ini. Aku beristirahat dan mencium istriku, sedangkan aku berpuasa.

Rasulullah SAW pun menjawab, “Tidakkah kamu tahu hukumnya bila kamu berkumur dalam keadaan berpuasa?” Lalu Umar bin Khatab membalas, “Tidak membatalkan puasa.” Kemudian, Rasulullah bersabda, “Maka mencium pun tidak membatalkan puasa.”

Dengan demikian, berkumur saat wudhu di bulan puasa sah sah saja selama tidak dilakukan secara berlebihan yang menyebabkan air tertelan. Apalagi berkumur merupakan salah satu sunnah dalam wudhu.

Baca Juga: Keluar Angin dari Kemaluan Apakah Membatalkan Wudhu? Ini Hukumnya dalam Islam

Rukun dan Sunah Wudhu

Ilustrasi hukum berkumur saat wudu di bulan puasa. Foto: Unsplash.

Hukum dasar berkumur adalah sunnah, sehingga tetap akan sah jika tidak dipenuhi. Giri Wiarto & Supran Hadi dalam buku Rukun Islam menuliskan, ada enam rukun wudhu yang wajib dikerjakan umat Islam, yaitu:

  • Niat

  • Membasuh wajah

  • Membasuh tangan sampai siku

  • Mengusap kepala

  • Mencuci kaki hingga mata kaki

  • Tertib atau tahapannya dilakukan secara berurutan.

Sedangkan sunnah wudhu yang dianjurkan Rasulullah SAW sebagai berikut:

  • Membaca bismillah

  • Membasuh kedua telapak tangan sampai dengan pergelangan tangan

  • Berkumur

  • Menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq)

  • Mengusap seluruh bagian luar dan dalam telinga

  • Menyela rambut dan jenggot yang tebal

  • Menyela jari tangan dan kaki

  • Mendahulukan membasuh anggota badan bagian kanan terlebih dahulu

  • Membasuh anggota badan sebanyak tiga kali.

(GLW)