Konten dari Pengguna

Bolehkah Puasa Nisfu Syaban Hanya 1 Hari? Ini Dalilnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
13 Februari 2025 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Suasana Berbuka Puasa Nisfu Syaban. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Suasana Berbuka Puasa Nisfu Syaban. Foto: Pexels.
ADVERTISEMENT
Nisfu Syaban adalah salah satu waktu terbaik yang dapat dimaksimalkan umat Islam untuk memperbanyak ibadah, termasuk puasa sunah. Pertanyaannya, bolehkah puasa Nisfu Syaban hanya 1 hari?
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Nisfu Syaban adalah momen bagi umat Muslim untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT sebelum memasuki bulan Ramadhan. Ada banyak amalan yang bisa dikerjakan, salah satunya adalah puasa sunah.
Bagaimana aturan puasa Nisfu Syaban? Bolehkah puasa Nisfu Syaban hanya satu hari? Simak penjelasan di bawah ini agar lebih paham.

Bolehkah Puasa Nisfu Syaban Hanya 1 Hari?

Ilustrasi Berdoa saat Puasa Nisfu Syaban. Foto: Pexels.
Puasa Nisfu Syaban merupakan ibadah sunah yang dikerjakan pada tanggal 15 bulan Syaban kalender Hijriyah. Dalam kalender masehi tahun 2025, Nisfu Syaban jatuh pada Jumat, 14 Februari.
Malam Nisfu Syaban diyakini sebagai malam yang penuh berkah, di mana Allah SWT memberikan ampunan kepada hamba-Nya yang memohon dengan tulus serta mengerjakan ibadah-ibadah yang dianjurkan.
ADVERTISEMENT
Pertanyaannya, apakah diperbolehkan menjalankan puasa Nisfu Syaban hanya satu hari? Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk memahami terlebih dahulu makna puasa Nisfu Syaban serta keutamaannya dalam Islam.
Menurut buku Keutamaan Bulan Syaban karya Abdul Qadir Jawas. puasa Nisfu Syaban bukanlah kewajiban, melainkan ibadah sunah yang dianjurkan. Ibadah ini sering dilakukan sebagai bentuk persiapan diri dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Pada malam Nisfu Syaban, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Sedangkan pada siang harinya, umat Muslim dianjurkan untuk berpuasa.
Ada berbagai hadits yang membahas tentang keutamaan malam Nisfu Syaban dan puasa sunah di bulan tersebut. Namun, bagaimana hukum menjalankan puasa hanya satu hari, yaitu pada tanggal 15 Syaban?
ADVERTISEMENT
Berikut ini beberapa hadits yang dapat dijadikan rujukan:

Hadits dari Aisyah r.a

Rasulullah SAW tidak secara khusus menganjurkan puasa pada tanggal 15 Syaban. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a., disebutkan bahwa Rasulullah SAW sering melaksanakan puasa pada bulan Syaban, tetapi tidak ada dalil yang secara eksplisit menyebutkan bahwa ia hanya berpuasa pada tanggal 15 Syaban.
Hal ini menunjukkan bahwa puasa pada hari tersebut merupakan sunah yang boleh dilakukan, tanpa ada kewajiban untuk menambah jumlah hari puasa.

Hadiys dari Usamah bin Zaid

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid, ia bertanya kepada Rasulullah SAW tentang puasa di bulan Syaban. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Syaban adalah bulan yang sering dilupakan oleh banyak orang, padahal memiliki keutamaan besar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hadits ini, dapat disimpulkan bahwa berpuasa pada Nisfu Syaban, meskipun hanya satu hari, tetap diperbolehkan karena sifatnya sunah dan bukan kewajiban.

Hadits dari Abu Hurairah

Riwayat lain dari Abu Hurairah juga menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW sering berpuasa di bulan Syaban. Namun, tidak ada ketentuan yang mewajibkan puasa pada seluruh bulan Syaban, apalagi hanya pada tanggal 15.
Oleh karena itu, jika seseorang ingin berpuasa pada Nisfu Syaban hanya satu hari, maka hal tersebut tetap dianggap sebagai bentuk ibadah yang baik.
Berdasarkan hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada larangan untuk menjalankan puasa Nisfu Syaban hanya satu hari. Para ulama juga sepakat bahwa puasa pada hari tersebut hukumnya sunnah dan tidak diwajibkan. Oleh karena itu, seseorang yang ingin berpuasa hanya pada tanggal 15 Syaban diperbolehkan, tanpa ada tuntutan untuk menambah jumlah hari puasa di bulan tersebut.
ADVERTISEMENT
(DR)