Konten dari Pengguna

BPOM Zona 1 di Mana? Ini Rincian Zona Unit Kerja CPNS 2024

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
29 Agustus 2024 16:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Daftar CPNS BPOM. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Daftar CPNS BPOM. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Dalam seleksi CPNS 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka formasi sebanyak 781 posisi untuk 28 jabatan. CPNS yang lulus akan disebar ke 85 unit kerja lingkungan BPOM di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ada dua kategori unit kerja yang dibedakan BPOM berdasarkan jenis jabatannya. Bagi CPNS yang menjabat sebagai tenaga kesehatan akan ditempatkan di Badan POM Pusat. Sedangkan untuk jabatan tenaga teknis, unit kerjanya akan dibagi ke dalam 4 zona penempatan.
Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu zona saat melakukan pendaftaran. Setelah dinyatakan lulus, CPNS harus bersedia ditempatkan di salah satu unit kerja dari zona yang telah dipilihnya.
Lantas, BPOM zona 1 di mana? Simak rincian keempat zona BPOM di bawah ini.

Zona Unit Kerja BPOM

Ilustrasi Daftar CPNS BPOM. Foto: Unsplash
Merujuk pada pengumuman tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan BPOM Tahun 2024, berikut daftar zona unit kerja BPOM:

Zona 1

Zona 2

ADVERTISEMENT

Zona 3

Ilustrasi Daftar CPNS BPOM. Foto: Unsplash

Zona 4

ADVERTISEMENT
(DEL)