Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
BPOM Zona 1 di Mana? Ini Rincian Zona Unit Kerja CPNS 2024
29 Agustus 2024 16:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam seleksi CPNS 2024 , Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka formasi sebanyak 781 posisi untuk 28 jabatan. CPNS yang lulus akan disebar ke 85 unit kerja lingkungan BPOM di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ada dua kategori unit kerja yang dibedakan BPOM berdasarkan jenis jabatannya. Bagi CPNS yang menjabat sebagai tenaga kesehatan akan ditempatkan di Badan POM Pusat. Sedangkan untuk jabatan tenaga teknis, unit kerjanya akan dibagi ke dalam 4 zona penempatan.
Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu zona saat melakukan pendaftaran. Setelah dinyatakan lulus, CPNS harus bersedia ditempatkan di salah satu unit kerja dari zona yang telah dipilihnya.
Lantas, BPOM zona 1 di mana? Simak rincian keempat zona BPOM di bawah ini.
Zona Unit Kerja BPOM
Merujuk pada pengumuman tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan BPOM Tahun 2024, berikut daftar zona unit kerja BPOM:
Zona 1
Zona 2
ADVERTISEMENT
Zona 3
Zona 4
ADVERTISEMENT
(DEL)