Bunyi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1 Beserta Maknanya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada beberapa pasal dalam UUD 1945 yang membahas tentang hak dan kewajiban warga negara, salah salah satunya adalah Pasal 27 ayat 1. Pasal ini mengatur kewajiban warga dalam bidang hukum dan pemerintahan.
Mengutip skripsi Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 karya I Putu Ari Astawa (2017), UUD 1945 sendiri merupakan hukum tertinggi dari seluruh produk hukum Indonesia.
UUD 1945 berisi tentang aturan-aturan yang berupaya mengatur penyelenggaraan negara Indonesia. Hukum dasar ini menjadi pedoman warna negara untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Bunyi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1
Mengutip situs resmi Legal Smart Channel BPHN, UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1 memuat aturan tentang hukum dan pemerintahan. Berikut bunyi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1:
"segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."
Makna UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1
Mengutip Jurnal Penegakan Hukum dan Implementasi Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 tentang Persamaan Kedudukan di Hadapan Hukum tulisan Mufti Khakum (2017:353), pasal 27 ayat 1 menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum. Sehingga, seluruh warga negara wajib menegakkan hukum tanpa alasan apa pun.
Penegak hukum juga harus memperlakukan warga negara secara adil, mereka tidak boleh mengesampingkan hak negara karena perbedaan ras, suku, agama, budaya, politik, dan lainnya.
Jika pasal 27 ayat 1 tidak diterapkan, masyarakat dapat mengalami berbagai perlakuan diskriminatif dalam bidang hukum serta pemerintahan. Apabila dibiarkan, perlakuan ini bisa memicu rasa ketidakadilan dari masyarakat yang dapat memicu kehancuran negara.
(GTT)
Frequently Asked Question Section
Apa Itu UUD 1945?

Apa Itu UUD 1945?
UUD 1945 adalah hukum tertinggi dari seluruh produk hukum Indonesia.
Apa Itu UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1?

Apa Itu UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1?
UUD 1945 pasal 27 ayat 1 adalah aturan yang membahas kewajiban warga negara.
Fungsi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1

Fungsi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1
UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1 berfungsi untuk menegaskan persamaan hukum setiap warga negara.
