Konten dari Pengguna

Cara Aktivasi IKD di Disdukcapil dan Proses Validasinya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
6 Mei 2024 8:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi KTP. Foto:  MadeSurya/Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KTP. Foto: MadeSurya/Shutterstock.
ADVERTISEMENT
IKD (Identitas Kependudukan Digital) disebut akan menggantikan e-KTP fisik. Masyarakat pun diimbau untuk segera melakukan aktivasi IKD agar tanda pengenal baru tersebut bisa digunakan dalam berbagai keperluan.
ADVERTISEMENT
IKD merupakan bentuk transformasi e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elekronik) yang diubah menjadi tanda pengenal digital. Nantinya, tanda pengenal tersebut akan terintegrasi dengan ponsel dan bisa diakses secara mudah tanpa perlu wujud fisik.
Ternyata, konsep transformasi identitas kependudukan ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022. Sejak saat itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan transformasi secara bertahap dan meluas.
Kini, masyarakat bisa mengurus aktivasi IKD di Disdukcapil menurut domisilinya masing-masing. Ingin tahu cara aktivasi IKD yang benar? Simak panduan lengkapnya berikut ini.

Cara Aktivasi IKD di Disdukcapil

Ilustrasi KTP. Foto: Shutterstock
Meski belum wajib, namun pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD dengan segera. Sebab, tanda pengenal tersebut dapat memudahkannya untuk menyelesaikan berbagai keperluan, termasuk urusan birokrasi.
ADVERTISEMENT
Karena sangat krusial, proses aktivasi IKD wajib dilakukan dengan pendampingan petugas Disdukcapil. Proses verifikasi dan validasinya cukup ketat karena mengandalkan teknologi face recognition.
Ini dilakukan supaya data atau identitas penduduk yang melakukan aktivasi tidak bocor dan terbajak. Sebelum melanjutkan prosesnya, sebaiknya lengkapi terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan.
Penduduk harus melakukan perekaman e-KTP, memiliki akun email dan nomor ponsel yang aktif, serta menggunakan smartphone berbasis Android ataupun iOS.
Selanjutnya, datangi kantor Disdukcapil terdekat dari domisilinya. Berikut panduan dan tata cara aktivasi IKD yang bisa Anda ikuti langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT

Manfaat IKD bagi Penduduk

Ilustrasi Ibu pegang hp dan akses IKD. Foto: Shutter Stock
Penggunaan IKD memberikan sejumlah manfaat bagi penduduk. Dikutip dari laman Dukcapil Gunung Kidul, berikut manfaat yang didapatkan masyarakat:
ADVERTISEMENT
(MSD)