Cara Bayar UTBK-SNBT Lewat BRIMO, Simak Panduannya!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setelah merampungkan proses pendaftaran UTBK-SNBT 2024 di portal SNPMB, peserta akan diminta untuk membayar biaya UTBK melalui salah satu bank mitra seperti BRI. Lantas, bagaimana cara bayar UTBK lewat BRImo?
BRImo merupakan aplikasi keuangan digital bank BRI yang menawarkan banyak layanan. Aplikasi ini memungkinkan nasabah maupun non nasabahnya untuk melakukan berbagai jenis transaksi, termasuk pembayaran biaya UTBK. Merujuk pada laman SNPMB, nominal biaya UTBK-SNBT di tahun 2024 adalah Rp 200.000.
Perlu dicatat bahwa peserta pemegang KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya UTBK. Mereka bisa langsung menekan tombol "Ambil Kartu Peserta" di portal pendaftaran untuk mencetak kartu peserta yang wajib dibawa saat ujian.
Cara Bayar UTBK Lewat BRIMO
Membayar biaya UTBK menjadi salah satu syarat utama pendaftaran UTBK-SNBT. Jika tidak melakukan pembayaran, maka peserta tidak akan bisa mencetak kartu peserta ujian yang secara otomatis juga tidak dapat mengikuti ujiannya.
Pembayaran biaya UTBK bisa dilakukan melalui BRImo atau mendatangi langsung kantor cabang bank. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
1. Melalui Aplikasi BRImo
Login di aplikasi BRImo menggunakan username dan password Anda
Di halaman utama, pilih menu “Tagihan”
Pilih menu “SNPMB”
Masukkan Kode Pembayaran dan NISN, lalu klik “Lanjut”
Konfirmasi Transaksi dan pilih Rekening, Sumber Dana, lalu "Klik Bayar"
Masukkan PIN Anda
Transaksi pembayaran telah berhasil
2. Melalui Kantor Cabang BRI (Teller)
a). Lakukan transaksi dengan mengisi slip setoran yang meminta informasi terkait:
Nama dan Alamat Pembayar
Keterangan pembayaran: UTBK SNBT 2024
Isi Kode Bayar & NISN
Isi nomor rekening tabungan/giro jika dana berasal dari rekening BRI milik nasabah dan isikan tunai jika membayar menggunakan uang tunai.
Isi jumlah sesuai nominal pembayaran, yaitu Rp200.000
b). Menyerahkan Slip Setoran dan Slip Pembayaran UTBK SNBT yang diperoleh setelah melakukan pendaftaran kepada teller
c). Teller akan memproses dan mencetak bukti pembayaran
d). Simpan bukti pembayaran
Ketentuan Umum Pendaftaran UTBK-SNBT
Mengenai seleksi SNBT 2024, pihak pelaksana SNPMB telah menetapkan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi setiap peserta, yakni:
Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.
Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah melakukan daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.
Baca Juga: Cara Memilih Pusat UTBK SNBT 2024 Terdekat dari Lokasi Saya
(DEL)
