Konten dari Pengguna

Cara Bayar Zakat Fitrah Sekeluarga dan Bacaan Niatnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
18 Mei 2020 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi zakat fitrah: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi zakat fitrah: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Membayar zakat fitrah adalah salah satu ibadah wajib bagi yang mampu untuk ditunaikan saat bulan suci Ramadhan. Bisa dibilang, ini adalah ibadah penyempurna setelah berpuasa selama sebulan penuh.
ADVERTISEMENT
Waktu untuk pembayaran zakat fitrah adalah sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri. Itu yang membedakan antara zakat fitrah dengan zakat lainnya yang bisa dilakukan kapan saja.
Besaran yang harus dibayarkan adalah satu sha' yang nilainya sama seperti 2,5 kg beras, gandum, kurma, sagu, dan lainnya. Di Indonesia, zakat fitrah bisa dibayarkan dengan beras 3,5 liter atau uang dengan nilai yang sama.
Saat menyerahkan, ada niat yang harus dibaca, baik jika membayar untuk diri sendiri atau mewakili keluarga. Berikut adalah bacaan niatnya:
Untuk Diri Sendiri
ﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
ADVERTISEMENT
Untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

Bayar Zakat Fitrah Online

Di masa pandemi virus corona, Anda juga bisa membayarkan zakat fitrah secara online. Salah satunya adalah lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Caranya adalah sebagai berikut:
Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
ADVERTISEMENT
(AFU)