Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Bersuci dengan Batu dan Adab Buang Hajat Menurut Syariat Islam
4 Juli 2022 18:28 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Istinja atau bersuci adalah membersihkan najis yang keluar dari qubul atau dubur. Istinja merupakan suatu hal yang wajib dilakukan dalam syariat Islam khususnya sebelum beribadah.
ADVERTISEMENT
Selain air bersih, batu ternyata juga bisa dipakai untuk beristinja. Mengutip buku Fikih oleh Kholidatuz Zuhriyah, cara bersuci atau istinja dengan batu yakni dengan menggunakan tiga batu, kemudian disusul dengan menyiramkan air.
Batu diketahui dapat menghilangkan wujud najis dan air menghilangkan bekasnya. Meski demikian, beristinja menggunakan salah satu dari keduanya juga dibolehkan.
Jika beristinja menggunakan batu, patut memperhatikan beberapa syarat. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Safinatun oleh Syaikh Salim bin Sumair Al Hadlrami ada delapan syarat bersuci dengan batu, yakni:
"Syarat beristinja dengan menggunakan batu ada delapan, yakni dengan menggunakan tiga buah batu, membersihkan tempat keluarnya najis menggunakan batu tersebut, najis tidak kering, najis tidak berpindah, tempat istinja tidak terkena benda yang lain sekalipun tidak najis, najisnya tidak terkena barang najis yang lain, najisnya tidak melampaui shafhah dan hasyafah, najisnya tidak terkena air, batu yang digunakan suci."
Doa Setelah Beristinja
Setelah mengetahui cara bersuci menggunakan batu, berikut doa yang bisa dibaca umat Muslim setelah beristinja yang dikutip dari buku Panduan Muslim Sehari-hari oleh DR. KH. M. Hamdan Rasyid, MA.
ADVERTISEMENT
اَللّٰهُمَّ حَسِّنْ فَرْجِىْ مِنَ الْفَوَاخِشِ وَظَهِّرْ قَلْبِيْ مِنَ النِّفَاقِ
“Allaahumma hassin farjii minal fawaahisyi wa thahhir qalbii minan nifaaqi.”
Artinya : “Ya Allah bersihkanlah farjiku dari keburukan dan bersihkan hatiku dari kemunafikan.”
Adab Buang Hajat dalam Islam
Dalam Islam, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan umat Muslim saat buang hajat. Mengutip buku Adab Buang Hajat oleh M. Aqil Haidar, berikut penjelasannya.
1. Mengeluarkan kotoran yang tersisa di dalam makhraj, baik itu air kencing maupun kotoran, sampai dirasa tidak ada lagi kotoran yang tersisa.
2. Diharamkan buang hajat di atas kuburan. Karena kuburan adalah tempat di mana orang bisa mengambil nasihat dan pelajaran. Termasuk adab yang sangat buruk jika seseorang membuka aurat di atas kuburan dan mengotorinya.
ADVERTISEMENT
3. Tidak membuang hajat pada air yang tergenang.
4. Dilarang buang hajat di sumber air, tempat lalu lalang manusia, dan tempat bernaung mereka. Disebutkan dalam hadits yang artinya, “Berhati-hatilah kalian dari dua hal yang dilaknat oleh manusia." Para sahabat bertanya, "Apa itu Rasulullaht?" Rasul menjawab, "Orang yang buang hajat di jalan yang biasa dilalui manusia atau di tempat yang biasa mereka bernaung." (HR. Muslim).
5. Dilarang buang hajat membelakangi atau menghadap kiblat.
6. Dimakruhkan bagi orang yang membuang hajat melawan arah angin. Hal ini bisa menyebabkan adanya percikan air kencing yang membuatnya terkena najis.
7. Dimakruhkan bagi orang yang buang hajat untuk berbicara. Jika ada kebutuhan, diperbolehkan untuk berbicara, seperti meminta gayung untuk membersihkan najis.
ADVERTISEMENT
(EAR)