Cara Buka Blokir BRImo Salah PIN 3 Kali, Ini Ketentuannya!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai langkah pencegahan dari tindak pencurian atau penyalahgunaan akun, aplikasi BRImo akan terblokir jika nasabah salah memasukkan PIN hingga tiga kali. Namun, nasabah tak perlu khawatir karena ada cara buka blokir BRImo salah PIN 3 kali.
BRImo merupakan aplikasi yang memungkinkan nasabah BRI untuk bertransaksi melalui ponsel. Aplikasi ini dilengkapi dengan sejumlah fitur, seperti login fingerprint, top up gopay, pembayaran QR, hingga kemudahan membuka rekening baru. Nasabah cukup mengunggah data diri serta video sebagai bentuk Know Your Customer (KYC) melalui aplikasi.
Menurut informasi dalam laman resmi BRI, BRImo bisa diunduh melalui App Store, Google Play, dan Huawei AppGallery. Untuk mengaktivasi aplikasi, Anda tidak perlu datang ke bank karena bisa dilakukan secara langsung melalui aplikasi.
Cara Buka Blokir BRImo Salah PIN 3 Kali
Saat ingin bertransaksi melalui aplikasi BRImo, nasabah akan diminta memasukkan PIN yang terdiri dari 6 digit. PIN berbeda dengan password yang digunakan untuk login aplikasi.
Nasabah yang ingin bertransaksi di BRImo tapi lupa dengan PIN-nya dapat bisa mengganti PIN dengan cara berikut:
Klik tulisan Lupa PIN.
Masukkan password aplikasi BRImo untuk verifikasi akun.
Masukkan 6 digit kode verifikasi yang dikirimkan via SMS ke nomor Anda. Pastikan Anda memiliki pulsa minimal Rp 1.000 agar link verifikasi masuk.
Buat PIN baru, usahakan tidak sama dengan PIN ATM dan tidak mudah tertebak.
Konfirmasi kembali PIN baru Anda.
PIN sudah berhasil diubah.
Bagaimana dengan nasabah yang aplikasinya terblokir karena salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali?
Mengacu pada keterangan yang disampaikan akun resmi @kontakBRI di aplikasi X, nasabah disarankan untuk menghapus akun BRImo dengan menghubungi kontak 1500017. Selanjutnya, nasabah bisa melakukan registrasi ulang melalui aplikasi.
Baca Juga: Akun BRImo Terblokir Apakah Saldo Hilang? Ini Penjelasannya
Cara Membuat PIN Baru Kartu Debit di BRImo
Berbeda dengan PIN BRImo yang tidak bisa diubah jika tiga kali salah, PIN kartu debit masih bisa diubah secara mandiri melalui fitur Reissue PIN di BRImo dengan cara sebagai berikut:
Login pada aplikasi BRImo;
Pilih menu Akun di halaman utama Aplikasi BRImo;
Pilih menu "Pengelolaan Kartu";
Pilih kartu debit yang akan diubah PIN-nya;
Setelah muncul notifikasi kartu tidak aktif, pilih “Aktifkan sekarang”;
Masukkan nomor KTP sebagai verifikasi;
Halaman akan menampilkan informasi rinci mengenai data nasabah dan biaya Reissue PIN, lalu klik “Lanjutkan”;
OTP dikirimkan melalui WhatsApp/SMS ke nomor handphone nasabah yang terdaftar pada sistem BRI;
Masukkan kode OTP;
Masukkan 6 digit PIN baru kartu debit;
Konfirmasi PIN yang sudah dibuat dengan memasukkan PIN yang sama;
Tunggu hingga muncul informasi bahwa Reissue PIN berhasil.
(DEL)
