Konten dari Pengguna

Cara Cek Akun SIAGA Pendis dan Proses Registrasi bagi Guru Baru

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek akun SIAGA Pendis. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek akun SIAGA Pendis. Foto: Pexels

Guru agama perlu mengetahui cara cek akun SIAGA Pendis. Sebab, platform ini berguna untuk membantu para tenaga pendidik dalam mengelola berbagai keperluan administratif.

Mengutip informasi dari laman Kemenag, SIAGA Pendis digunakan untuk validasi dan verifikasi data berbagai program pendidikan. Mulai dari pelaksanaan sertifikasi, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB Siagapendis).

Platform ini dapat diakses melalui tautan https://siagapendis.kemenag.go.id/. Untuk informasi lebih lengkap mengenai cara cek akun SIAGA Pendis, simak penjelasan berikut ini!

Cara Cek Akun SIAGA Pendis

Ilustrasi cara cek akun SIAGA Pendis. Foto: Unsplash

SIAGA Pendis merupakan singkatan dari Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama Pendidikan Islam. Sistem ini dibentuk oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempermudah proses validasi dan verifikasi data tenaga pendidik.

Platform ini memudahkan integrasi data dan akses layanan pendidikan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia. Ada beragam fitur yang bisa diakses dari portal ini, seperti kelola akun, verval NRG data Nomor Registrasi Guru, serta Rekapitulasi Data.

Dengan adanya SIAGA Pendis, pengelolaan data pendidik, administrasi dan status mengajar, hingga pengelolaan tunjangan dan sertifikasi jadi lebih mudah. Selain itu, proses administrasi guru menjadi lebih transparan, cepat, dan akurat.

Untuk mengetahui apakah nama guru sudah terdaftar di SIAGA Pendis, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman resmi SIAGA Pendis di https://www.siagapendis.com/index/pencarian.

  • Masukkan data guru di kolom pencarian. Pastikan informasi diisi dengan benar.

  • Hasil pencarian akan muncul di sisi kiri layar, menampilkan nama sesuai kriteria pencarian beserta status keaktifan mengajar.

  • Klik "View" untuk melihat detail informasi akun tersebut.

Panduan Registrasi SIAGA Pendis bagi Guru dan Pengawas Baru

Ilustrasi cara cek akun SIAGA Pendis. Foto: Unsplash/John Schnobrich

Guru atau pengawas yang belum terdaftar perlu melakukan proses registrasi SIAGA Pendis. Prosedur pendaftaran berbeda untuk guru dan pengawas baru, yaitu:

1. Registrasi Guru Baru

  • Login sebagai Admin Kabupaten/Kota.

  • Pilih fitur "Reg. Guru".

  • Lengkapi data, termasuk Nomor SK TMT sesuai SK pertama kali menjadi guru.

  • Akun dan password akan dikirim ke email yang didaftarkan.

2. Registrasi Pengawas Baru

  • Login sebagai Admin Kabupaten/Kota.

  • Pilih fitur "Reg. Pengawas".

  • Jika berasal dari guru yang sudah ada di SIAGA Pendis, pilih dari daftar guru yang tersedia.

  • Jika bukan dari guru yang sudah terdaftar, pilih "Input Data Baru" dan lengkapi informasi yang diperlukan.

  • Akun dan password akan dikirim ke email yang didaftarkan.

Baca juga: Cerita Reflektif Modul 3 Topik 2: Lakukan Refleksi Praktik Mengajar di Sekolah

(SLT)