Cara Cek Antrian Guru Belum Serdik dan Jadwal Penjaringannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah melakukan penjaringan data terhadap guru yang belum memiliki sertifikat pendidik (serdik). Hasilnya menunjukkan masih ada sejumlah guru yang seharusnya masuk dalam sasaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu, tetepi belum mengikuti proses pendaftaran.
Melalui program ini, para guru akan diarahkan untuk mengikuti PPG. Harapannya mereka dapat meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan.
Kemendikdasmen pun telah merilis data resmi terkait antrian guru belum serdik yang dapat diakses secara online. Bagaimana cara mengeceknya? Simak panduan lengkapnya berikut ini!
Cara Cek Antrian Guru Belum Serdik
Dikutip dari Surat Edaran Nomor 0094/B/B/GT.00.02/2026 tentang Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik, sasaran program ini adalah guru yang telah memiliki kualifikasi S1/D4 dan berstatus aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024.
Untuk mengetahui posisi dalam antrian guru belum serdik, Anda dapat mengeceknya melalui tautan resmi yang telah disediakan. Berikut tautannya:
https://s.id/antriangurubelumserdik
Jika termasuk dalam sasaran PPG bagi Guru Tertentu, peserta akan mendapatkan notifikasi pada akun InfoGTK masing-masing.
Selanjutnya, guru yang mendapatkan notifikasi tersebut diminta untuk melakukan pemutakhiran data serta verifikasi ijazah. Setelah itu, konfirmasikan keikutsertaan dalam program PPG bagi Guru Tertentu sebagai tahap lanjutan proses seleksi.
Bagi guru yang telah menyatakan "Berminat" mengikuti PPG dan menyelesaikan pendaftaran seleksi administrasi melalui aplikasi SIMPKB, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala pada akun masing-masing guna mengetahui hasil seleksi.
Apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta akan diikutsertakan dalam pelaksanaan PPG pada periode berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan.
Baca Juga: Cara Konfirmasi Keikutsertaan PPG Guru Tertentu 2026
Jadwal Penjaringan Data Guru Belum Serdik
Dihimpun dari Surat Edaran Nomor 0094/B/B/GT.00.02/2026, berikut jadwal proses penjaringan data yang belum serdik hingga pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu:
Rilis program penjaringan guru tertentu belum bersertifikat pendidik: 1 April 2026
Konfirmasi keikutsertaan program PPG bagi Guru Tertentu secara mandiri oleh guru: 1-30 April 2026
Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu tahun 2026: 1 April - 30 Mei 2026
Verval lanjutan oleh Dinas Pendidikan: 1-30 Mei 2026
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu tahun 2026: 4 Juni 2026
Pemanggilan peserta (konfirmasi kesediaan): 15 Juni 2026
Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2026 tahap 2: 22 Juni 2026
Sasaran PPG bagi Guru Tertentu
Guru yang mendapatkan panggilan untuk mengikuti PPG bagi Guru Tertentu adalah mereka yang telah memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Belum memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Tidak sedang menjadi peserta PPG di kementerian lain.
Masih aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
Tersedia bidang studi PPG yang sesuai di LPTK penyelenggara.
(NSF)
