Cara Cek Bansos KTP secara Online, Ini Langkah-langkahnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah Indonesia menyediakan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat kurang mampu. Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, masyarakat dapat mengeceknya melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Dengan pengecekan, masyarakat dapat memperoleh informasi berupa status penyaluran bantuan. Cukup siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk), kemudian ikuti langkah-langkahnya, lalu informasi mengenai penerimaan bansos dapat diakses dengan mudah. Selengkapnya, simak cara cek bansos KTP di bawah ini.
Cara Cek Bansos KTP
Berdasarkan informasi dari laman Indonesia Baik, berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bansos menggunakan KTP:
Kunjungi situs resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pada halaman utama, masukkan data diri sesuai dengan KTP
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode verifikasi yang tertera pada layar. Jika kode kurang jelas, klik tombol ulang di sampingnya.
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
Tunggu beberapa saat, sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP demi menghindari kesalahan pada pengecekan. Jika tidak terdaftar tetapi merasa berhak menerima bansos, cobalah untuk mendatangi kantor dinas sosial setempat untuk mengurusnya.
Baca Juga: Cara Cek Status Pendaftaran DTKS untuk Daftar Bansos
Jenis Bantuan Sosial dari Kemensos 2024
Ada berbagai jenis bansos yang diberikan oleh Kemensos bagi masyarakat yang membutuhkan sepanjang tahun 2024, di antaranya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tahunan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. Penyaluran tahap pertama pada tahun 2024 dilakukan pada bulan Februari.
Tujuan PKH adalah membantu kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat tidak mampu. Besaran bantuan yang diberikan adalah:
Ibu hamil dan anak balita: Rp 3.000.000 per tahun
Anak SD: Rp 900.000 per tahun
Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
BPNT merupakan bantuan yang diberikan kepada KPM berdasarkan data dalam DTKS. Untuk tahun 2024, penyaluran Kartu Sembako telah dilaksanakan pada bulan Februari untuk periode Januari dan Februari 2024.
Meski bernama sembako, bantuan ini tetap diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan yang dibagikan dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp 400.000 dalam sekali pencairan. Bantuan ini akan dibagikan dalam enam tahap selama satu tahun.
3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan Pangan Beras adalah bantuan dalam bentuk beras 10 kg/KPM yang diberikan kepada masyarakat membutuhkan dengan kualitas CBP medium. Tujuan program ini adalah menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT ini merupakan lanjutan dari BLT Elnino tahun 2023 untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam menghadapi kenaikan harga pangan. Penyaluran bantuan ini telah dilakukan pada bulan Februari untuk tahap I (3 bulan). Setidaknya ada 18,8 juta KPM yang terdaftar untuk mendapatkan bantuan ini.
(SAI)
