Cara Cek BSU lewat Pospay untuk Mengetahui Status Penerima

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah salah satu program bantuan yang diberikan pemerintah kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Ada beberapa cara untuk memeriksa status penerima bantuan, salah satunya melalui Pospay.
Mengutip Pos Indonesia, Pospay adalah platform digital berbasis rekening Giro Pos yang memungkinkan pengguna mengakses layanan keuangan dan layanan Pos Indonesia lainnya secara mandiri lewat smartphone Android atau iOS.
Pospay memiliki beragam fitur untuk memudahkan transaksi masyarakat, termasuk untuk mengecek status penerimaan BSU. Fitur ini dapat membantu penerima untuk memastikan apakah ia termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
Cara Cek BSU lewat Pospay
Program BSU bertujuan menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, nominal BSU adalah Rp 300.000 per bulan. Pencairannya dilakukan setiap dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima sebesar Rp 600.000.
Dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang memenuhi syarat. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI)
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bisa langsung mengeceknya melalui rekening masing-masing, baik lewat aplikasi mobile banking atau mendatangi kantor cabang bank terdekat.
Menurut keterangan Kemnaker, masyarakat bisa mengecek status penerimaan melalui beberapa metode, yaitu melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Pospay. Buka tautan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu masukkan data pribadi untuk memeriksa status peserta BSU 2025.
Sementara itu, cara cek BSU lewat Pospay bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store di ponsel.
Setelah aplikasi terbuka, klik ikon berwarna oranye dengan huruf "i" di pojok kanan bawah layar.
Pilih logo Kemnaker yang tersedia.
Sistem akan menampilkan menu “Jenis Bantuan”.
Pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
Isi seluruh data pribadi penerima dengan lengkap, lalu tekan tombol 'Lanjutkan'.
Klik tombol “Cek Status Penerima”.
Jika NIK yang dimasukkan valid, sistem Pospay akan menampilkan QR Code. Kode tersebut dapat digunakan untuk mencairkan dana BSU di kantor pos terdekat.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Kapan Cair? Ini Informasinya
Syarat Penerima BSU 2025
Hanya masyarakat yang memenuhi syarat yang berhak menerima BSU, seperti yang tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:
Pekerja atau buruh.
WNI (Warga Negara Indonesia), dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025. Peserta aktif yang dimaksud adalah kategori PU (Penerima Upah).
Mendapat gaji paling banyak sebesar 3,5 juta rupiah per bulan.
Tidak termasuk ASN (Aparatur Sipil Negara), prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia), dan Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia).
(SLT)
