Cara Cek Data Non ASN Tahun 2024 di BKN, Penting Diketahui Tenaga Honorer

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
24 Januari 2024 10:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara cek data Non ASN Tahun 2024 di BKN. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek data Non ASN Tahun 2024 di BKN. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuka pendataan Non ASN. Tenaga honorer yang bekerja di instansi/lembaga pemerintahan wajib mengetahui tata cara cek data Non ASN tahun 2024 di BKN untuk melihat statusnya.
ADVERTISEMENT
Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari kebijakan penghapusan tenaga honorer sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Regulasi tersebut mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yakni PNS dan PPPK. Dengan adanya kebijakan tersebut, tenaga honorer berkesempatan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan statusnya, PPPK dibagi lagi menjadi dua jenis yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Lantas bagaimana cara mengetahui apakah tenaga honorer sudah terdata di BKN? Simak informasinya dalam ulasan berikut.

Cara Cek Data Non ASN Tahun 2024 di BKN

Ilustrasi cara cek data Non ASN Tahun 2024 di BKN. Foto: Unsplash.
Pendataan Non ASN dilakukan untuk mempermudah penyetaraan tenaga honorer (THK II) sebagai ASN. Dikutip dari laman resmi BKN, tidak semua honorer bisa mengikuti pendataan, hanya yang memenuhi syarat saja yang akan didata.
ADVERTISEMENT
Syarat utama pendataan Non ASN adalah masa kerja. Untuk mengikuti penyetaraan ASN, honorer harus bekerja minimal satu tahun di instansi pusat/daerah. Adapun syarat lainnya diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan menerima honor pembayaran langsung dari APBN atau APBD.
Tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan yang disebutkan di atas dapat mengecek data status kepegawaiannya di laman BKN. Cara cek data Non ASN Tahun 2024 di BKN cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:

Cara Daftar Pendataan Non ASN

Ilustrasi cara cek data Non ASN Tahun 2024 di BKN. Foto: Unsplash.
Apabila belum terdaftar, pegawai honorer yang memenuhi syarat dapat mengikuti pendaftaran susulan. Pendaftaran Pendataan Non ASN dilakukan di laman BKN melalui lima tahapan. Dimulai dari membuat akun hingga mencetak kartu pendataan Non ASN.
ADVERTISEMENT
Berikut alur Pendataan Non ASN sebagaimana dirangkum dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Pendataan Non ASN yang diterbitkan BKN.

1. Buat Akun

Tenaga honorer THK II dan pegawai non ASN perlu membuat akun terlebih dahulu di Portal Pendataan Non ASN BKN atau melalui https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/. Lengkapi data diri dengan benar dan cetak kartu pendaftaran.

2. Mengisi Biodata

Masuk ke akun dan lengkapi biodata pegawai. Data yang perlu dilengkapi mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, nomor ponsel dan alamat email aktif.

3. Mengisi Riwayat Pekerjaan

Pada tahap ini, tenaga honorer mengisi riwayat pekerjaan. Adapun pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

4. Mencetak Kartu

Jika telah melengkapi semua data yang diminta, klik “Akhiri Proses Pendataan” dan cetak kartu pendaataan Non ASN sebagai bukti.
ADVERTISEMENT
(GLW)