Cara Cek Data Penerima Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BUPM) BRI kembali diberikan sebagai upaya menghadapi pandemi corona. Bantuan yang diberikan kepada UMKM ini berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta.
BPUM BRI ini bukanlah pertama kalinya, sebelumnya Pemerintah telah membuka bantuan yang sama untuk 9,1 juta UMKM. Adapun UMKM yang terpilih dalam BPUM BRI, yakni pengusaha yang belum pernah mendapatkan bantuan dari perbankan atau unbankable.
BPUM BRI bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM). Nantinya, UMKM yang sudah mendaftarkan diri akan diverifikasi untuk melihat layak atau tidaknya mendapatkan bantuan.
Untuk mengetahui apakah UMKM Anda mendapatkan bantuan, simak cara cek data penerima Banpres BPUM BRI berikut.
Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
Isi NIK dan kode verifikasi
Jika Anda menjadi penerima bantuan, nantinya akan ada keterangan “Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM....dengan nomor rekening.....”
Apabila Anda tidak menerima bantuan, akan muncul keterangan yang menyebut nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM BRI.
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan BPUM BRI, kunjungilah bank BRI terdekat. Kemudian lengkapi Surat Pernyataan atau Surat Kuasa Penerima Dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
(DNA)
