Cara Cek Data Penerima Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id
Konten dari Pengguna
22 Oktober 2020 14:23 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BUPM) BRI kembali diberikan sebagai upaya menghadapi pandemi corona. Bantuan yang diberikan kepada UMKM ini berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta.
ADVERTISEMENT
BPUM BRI ini bukanlah pertama kalinya, sebelumnya Pemerintah telah membuka bantuan yang sama untuk 9,1 juta UMKM . Adapun UMKM yang terpilih dalam BPUM BRI, yakni pengusaha yang belum pernah mendapatkan bantuan dari perbankan atau unbankable.
BPUM BRI bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM). Nantinya, UMKM yang sudah mendaftarkan diri akan diverifikasi untuk melihat layak atau tidaknya mendapatkan bantuan.
Untuk mengetahui apakah UMKM Anda mendapatkan bantuan, simak cara cek data penerima Banpres BPUM BRI berikut.
ADVERTISEMENT
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan BPUM BRI, kunjungilah bank BRI terdekat. Kemudian lengkapi Surat Pernyataan atau Surat Kuasa Penerima Dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
(DNA)