Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025 dan Jadwal Lengkapnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kemdiktisaintek telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk kuliah sejak 4 Februari 2025. Sebelum mengajukan KIP kuliah, calon mahasiswa perlu mengetahui cara mengecek desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.
Desil merupakan indikator yang digunakan untuk menilai kelayakan peserta KIP Kuliah untuk menerima bantuan dana. Desil merujuk pada pembagian penduduk berdasarkan tingkat ekonomi dan kesejahteraannya.
Dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 kategori desil. Lantas, bagaimana cara cek desil DTKS untuk daftar KIP kuliah?
Apa Itu Desil DTKS?
Desil adalah pembagian kelompok yang menggambarkan tingkat kesejahteraan rumah tangga. Kelompok desil 1 terdiri dari masyarakat dengan kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 terdiri dari masyarakat dengan kesejahteraan tertinggi.
Mengutip buku Tanya Jawab Basis Data Terpadu untuk Program Perlindungan Sosial yang diterbitkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), desil dibagi menjadi empat kelompok, yaitu:
Desil 1 terdiri dari rumah tangga yang termasuk dalam 1-10% terendah secara nasional. Kelompok ini memiliki tingkat kesejahteraan yang sangat rendah atau tergolong fakir.
Desil 2 mencakup rumah tangga yang berada dalam kelompok 10-20% terendah secara nasional. Kelompok ini memiliki tingkat kesejahteraan yang kurang baik atau disebut miskin.
Desil 3 berisi rumah tangga yang berada pada kelompok 20-30% terendah secara nasional. Kelompok ini termasuk dalam kategori hampir miskin.
Desil 4 meliputi rumah tangga dalam kelompok 31-40% terendah secara nasional. Kelompok ini memiliki kesejahteraan yang cukup, tetapi masih rentan terhadap kemiskinan.
Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025
Mengutip laman Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, calon mahasiswa yang paling diutamakan untuk mendapatkan KIP Kuliah adalah yang berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 3.
Cara cek desil DTKS untuk daftar KIP Kuliah bisa dilakukan secara online melalui situs resminya dan laman Cek Bansos Kemensos. Adapun cara cek desil DTKS KIP kuliah adalah sebagai berikut:
Melalui Situs KIP Kuliah
Kunjungi link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login.
Buat akun terlebih dahulu.
Selanjutnya, masuk dengan menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
Lengkapi data yang diminta dengan tepat.
Pilih ikon tiga garis di sudut kiri atas halaman utama.
Setelah data terisi dengan benar, layar akan menampilkan informasi peserta, termasuk nama lengkap, nomor pendaftaran, dan status desil.
Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Isi formulir dengan data yang diperlukan seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat.
Masukkan kode captcha yang muncul.
Klik tombol "Cari Data". Jika terdaftar, data penerima akan muncul. Namun, jika belum terdaftar, akan muncul pesan "Data Tidak Ditemukan".
Baca juga: Apakah Siswa Gap Year Bisa Daftar KIP Kuliah? Begini Ketentuannya
Jadwal KIP Kuliah 2025
Pendaftaran untuk KIP Kuliah 2025 telah dibuka sejak 4 Februari hingga 31 Oktober 2025. Proses pendaftaran ini memakan waktu hampir 9 bulan karena seleksinya ketat agar bantuan dapat diberikan kepada penerima yang tepat.
Siswa yang mengikuti SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru), baik jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) maupun SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), berkesempatan untuk mengajukan KIP Kuliah 2025.
Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), berikut ini jadwal lengkap pendaftaran KIP Kuliah 2025:
Registrasi Akun KIP Kuliah: 4 Februari - 31 Oktober 2025
Seleksi KIP Kuliah di Perguruan Tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2025
Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2025
(RK)
