Konten dari Pengguna

Cara Cek Desil DTSEN untuk Penerima Bansos

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek Desil DTSEN. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek Desil DTSEN. Foto: Unsplash.

Pemerintah telah resmi mengganti format Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan pembaruan ini, distribusi bantuan sosial (bansos) diharapkan lebih tepat sasaran sesuai kategori Desil yang dimiliki setiap rumah tangga.

Lalu, bagaimana cara cek Desil DTSEN untuk memastikan status kepenerimaan bansos? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Arti Urutan Desil DTSEN

Ilustrasi cara cek Desil DTSEN. Foto: Unsplash.

Dikutip dari laman desatepus.gunungkidulkab.go.id, Desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dimulai dari yang paling miskin hingga paling sejahtera. Ada sepuluh tingkatan dalam Desil, namun untuk penerima Bansos biasanya ada pada skala berikut:

  • 1: Sangat Miskin

  • 2: Miskin

  • 3: Hampir Miskin

  • 4: Rentan Miskin

  • 5: Pas-pasan

Urutan Desil ini menjadi acuan utama dalam menentukan jenis bantuan sosial yang layak diterima oleh masyarakat, meliputi:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Prioritas untuk Desil 1 - 4.

  • Program Sembako (BPNT): Prioritas untuk Desil 1 - 5.

  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK): Prioritas untuk Desil 1 - 5 atau berdasarkan asesmen.

  • Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Prioritas untuk Desil 1 - 5 atau berdasarkan asesmen.

  • Bansos Lain dari Kemensos: Umumnya menyasar desil rendah sesuai kuota.

Cara Cek Desil DTSEN

Ilustrasi cara cek Desil DTSEN. Foto: Unsplash.

Cek Desil DTSEN dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui website dan Aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Desil DTSEN Melalui Website

Mengacu pada tutorial di akun Facebook PKH Harapan, berikut langkah-langkahnya.

  1. Kunjungi situs https://dtsen.web.bps.go.id/login.

  2. Pada halaman utama, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP.

  3. Selanjutnya, ketik ulang kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.

  4. Setelah menekan tombol cari, sistem akan memproses data. Jika NIK terdaftar, halaman website akan secara otomatis menampilkan status Desil Anda.

Jika mengalami kendala akses pada link di atas, gunakan alternatif pengecekan desil DTSEN melalui Aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Desil DTSEN Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial RI melalui Google Play Store.

  2. Buka aplikasi dan pilih tombol "Buat Akun Baru" untuk memulai proses pendaftaran akun jika Anda belum pernah mendaftar sebelumnya.

  3. Masukkan data diri secara lengkap, meliputi Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, nomor HP, alamat email, username, dan password. Anda juga wajib mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie) sedang memegang KTP untuk proses verifikasi.

  4. Setelah akun aktif, silakan login menggunakan username dan password yang sudah dibuat.

  5. Pada halaman utama aplikasi, masuk ke menu "Profil". Anda akan melihat status peringkat kesejahteraan keluarga yang menjadi indikator tingkatan Desil dan daftar anggota keluarga yang terdaftar dalam DTSEN.

  6. Jika data atau status Desil yang muncul dirasa kurang sesuai dengan kondisi sebenarnya, Anda dapat mengklik tombol Request Pembaruan Data untuk mengajukan permohonan pemutakhiran data agar dijadwalkan survei ulang oleh petugas lapangan.

  7. Jika merasa ada anggota keluarga yang tidak layak masuk dalam daftar karena sudah meninggal, pindah, atau sudah mampu secara ekonomi, Anda dapat mengklik fitur Sanggahan untuk mengajukan penghapusan atau koreksi data tersebut.

(FHK)

Baca juga: Daftar Bansos Desember 2025 dan Prioritas Penerimanya