Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek DPT Online Pilkada 2024, Ini Langkah-Langkahnya
24 September 2024 8:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah semakin dekat. Masyarakat yang memiliki hak pilih diimbau melakukan cek DPT online Pilkada 2024 untuk memastikan apakah nama mereka ada dalam daftar tersebut atau tidak.
ADVERTISEMENT
DPT adalah daftar yang memuat nama-nama warga yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilu. DPT merupakan hasil dari proses perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Komisi Independen Pemilihan (KIP) di tingkat Kabupaten/Kota.
Dengan mengecek DPT, pemilih dapat memastikan bahwa mereka terdaftar dan memiliki hak suara. Hal ini penting untuk mencegah masalah pada hari pemungutan suara, misalnya tidak terdaftar meskipun telah memenuhi syarat.
Cara Cek DPT Online Pilkada 2024
Mengutip laman KPU, masyarakat bisa melakukan pengecekan DPT secara online melalui situs yang telah disediakan. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Agar tercatat dalam DPT, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, yakni:
Jadwal Pelaksanaan Pilkada 2024
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
(SAI)