Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek DTKS Sudah Terdaftar atau Belum
12 Februari 2025 15:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi dana bantuan sosial DTKS. Foto: Unsplash](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkw0jaephz015n3rbys395pp.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Di dalam sistem Kementerian Sosial ini, termuat informasi mengenai masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia. Data-data ini nantinya akan diseleksi oleh Kemensos untuk menentukan kelayakan mereka dalam menerima berbagai program bantuan.
Nama yang sudah terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Sementara nama yang tidak terdaftar, berarti bukan termasuk penerima bantuan sosial.
Cara Cek DTKS Sudah Terdaftar atau Belum
Dikutip dari laman Dinsos Kota Bima, DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial , serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat daftar penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.
DTKS merupakan acuan dasar berbagai program bantuan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
ADVERTISEMENT
Selain itu, DTKS juga digunakan untuk pendaftaran program bantuan lainnya seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP ), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja. Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah mereka sudah terdaftar dalam sistem atau belum.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya sudah terdaftar dalam DTKS, berikut adalah langkah-langkah pengecekan yang bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial:
ADVERTISEMENT
Cara Mendaftar ke DTKS Kemensos
Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan sosial tetapi belum terdaftar dalam DTKS, ada prosedur yang harus diikuti untuk mendaftarkan diri, yakni:
ADVERTISEMENT
Dengan mengikuti prosedur ini, masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dapat masuk ke dalam DTKS dan memperoleh bantuan sosial sesuai kebijakan pemerintah.
(SLT)