Konten dari Pengguna

Cara Cek Info GTK untuk Pengusulan SKTP

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek Info GTK. Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek Info GTK. Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO

Info GTK merupakan laman resmi yang memuat data guru di seluruh Indonesia. Platform yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini digunakan untuk memantau validitas data guru sekaligus menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP).

Agar SKTP dapat diusulkan, guru perlu memastikan status data di Info GTK telah valid. Karena itu, penting bagi guru untuk mengetahui cara cek Info GTK dengan benar. Simak artikel berikut untuk mengetahui panduan lengkapnya!

Cara Cek Info GTK

Ilustrasi cara cek Info GTK. Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO

Dengan mengecek laman Info GTK, guru dapat mengetahui status kelayakan penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Namun untuk mengakses layanan ini, guru wajib memiliki akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang diperoleh melalui operator sekolah di laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id

Setelah memiliki akun PTK, guru dapat melakukan cek Info GTK untuk memastikan status data yang tercatat. Dihimpun dari laman resmi Info GTK Kemendikdasmen, berikut cara cek Info GTK:

  1. Masuk ke situs resmi Info GTK melalui tautan https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

  2. Masukkan username dan password yang telah diperoleh dari operator sekolah.

  3. Masukkan captcha yang muncul sebagai langkah verifikasi.

  4. Klik tombol 'Masuk'.

Setelah berhasil masuk, guru dapat melihat status validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG). Jika data sudah berstatus valid, Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) dapat diusulkan oleh operator Sosialisasi Kegiatan Sistem Tunjangan (Sim-Tun) di dinas pendidikan terkait. Sebaliknya, jika status belum valid, SKTP belum dapat diusulkan.

Baca Juga: Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusinya

Bagaimana Jika Status Guru Belum Valid?

Ilustrasi Info GTK. Foto: Kemendikdasmen

Menurut informasi dari laman resmi Info GTK Kemendikdasmen, status individu guru yang dinyatakan belum valid di Info GTK dapat disebabkan oleh beberapa hal berikut:

  • Guru belum memiliki sertifikat pendidik atau belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

  • Jumlah jam mengajar linier belum memenuhi batas minimal yang ditetapkan, yaitu 24 jam per minggu.

  • Hasil validasi data PTK belum memenuhi ketentuan sehingga menyebabkan SKTP tertunda atau tidak terbit.

Jika status NUPTK dinyatakan tidak valid, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan guru untuk memperbaikinya, yaitu:

  1. Akses Dapodik Online sesuai jenjang untuk mengecek kesesuaian data nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung dengan ijazah.

  2. Buka aplikasi Verval GTK untuk memastikan data nama, tanggal lahir, NUPTK, dan nama ibu kandung sudah sesuai dengan data di Dapodik.

  3. Pastikan NUPTK yang tercantum benar dan merupakan milik individu guru yang bersangkutan.

Sementara itu, jika jumlah jam pembelajaran di Info GTK masih tercatat nol meskipun di Dapodik sudah terisi dan valid, guru tidak perlu khawatir. Kondisi tersebut menandakan data masih dalam proses penarikan sistem. Guru cukup melakukan pengecekan secara berkala hingga data diperbarui.

(NSF)