Konten dari Pengguna

Cara Cek Keberangkatan Haji Lewat Situs Kemenag dan Aplikasi Pusaka

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Haji. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Haji. Foto: Shutterstock

Calon jemaah haji perlu menyiapkan berbagai hal sebelum berangkat ke Tanah Suci. Persiapan juga mencakup pengurusan dokumen, memperhatikan kesehatan, hingga memastikan kapan giliran menunaikan ibadah haji.

Untuk memantau antrean keberangkatan, setiap calon jemaah membutuhkan nomor porsi haji. Nomor porsi berfungsi sebagai identitas resmi bagi calon jemaah yang telah mendaftar, sekaligus menjadi acuan dalam proses keberangkatan.

Kini, calon jemaah tak perlu repot datang ke kantor Kemenag untuk mengecek antrean. Semua informasi bisa diakses melalui layanan online Kemenag, baik lewat situs resmi maupun aplikasi Pusaka.

Berikut panduan lengkap cara mengecek jadwal keberangkatan haji secara online.

Apa Itu Nomor Porsi Haji?

Ilustrasi Haji. Foto: Shutterstock

Berdasarkan informasi dari laman BPKH, nomor porsi haji merupakan kode unik berisi 10 digit angka yang diberikan kepada calon jemaah setelah menyelesaikan pendaftaran dan membayar setoran awal haji.

Nomor ini menjadi bukti resmi bahwa seseorang telah terdaftar dalam kuota calon jemaah haji reguler yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Dengan nomor porsi ini, calon jemaah dapat memantau posisi antrean keberangkatan sekaligus memperkirakan tahun keberangkatan ke Tanah Suci.

Untuk memperoleh nomor porsi, calon jemaah perlu mendaftar melalui penyelenggara perjalanan ibadah haji resmi yang terdaftar di Kemenag. Pendaftarannya dilakukan dengan mengisi formulir dan menyerahkan dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Setelah proses administrasi selesai, calon jemaah diwajibkan melakukan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) lewat bank penerima setoran haji. Pembayaran inilah yang menjadi tanda bahwa pendaftar telah resmi masuk dalam daftar tunggu keberangkatan haji.

Cara Cek Keberangkatan via Website Kemenag

Ilustrasi kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI Foto: Shutterstock

Sebagaimana yang disebutkan, jemaah bisa memantau informasi pendaftaran dan posisi antrean keberangkatan secara online melalui situs resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Merujuk pada laman resmi BPKH, berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:

  1. Akses situs resmi Kemenag di https://haji.kemenag.go.id.

  2. Gulir ke bagian “Estimasi Keberangkatan” pada halaman utama.

  3. Masukkan 10 digit nomor porsi pada kolom yang tersedia, lalu centang kotak “I’m Not a Robot” untuk verifikasi.

  4. Klik tombol “Cari” untuk menampilkan hasil.

  5. Sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari nomor porsi, nama jemaah, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi dalam kuota daerah, hingga perkiraan tahun keberangkatan dalam kalender Masehi dan Hijriah.

Cara Cek Keberangkatan via Aplikasi Pusaka

Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: BPKH

Jemaah juga bisa mengecek estimasi keberangkatan lewat aplikasi Pusaka dari Kementerian Agama. Dikutip dari laman Kemenag, berikut panduannya:

  1. Buka aplikasi Pusaka di perangkat Anda.

  2. Pilih menu “Islam”.

  3. Masuk ke menu “Layanan Haji & Umrah”, lalu pilih “Estimasi Keberangkatan”.

  4. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, kemudian tekan “Cari Nomor Porsi”.

Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi estimasi keberangkatan, meliputi:

  • Nomor Porsi:

  • Nama:

  • Kabupaten/Kota:

  • Provinsi:

  • Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:

  • Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:

  • Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:

  • Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:

Baca Juga: Biaya Haji Reguler 2026: Ini Perkiraan dan Perbandingannya

(ANB)