Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek KJP Pakai NIK 2023 dan Besaran Dana yang Diterima
22 November 2023 11:37 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara cek KJP pakai NIK dapat dilakukan dengan mudah melalui laman kjp.jakarta.go.id. Calon penerima KJP Plus yang sudah memenuhi kriteria dan lolos verifikasi dapat mengecek apakah bantuan dana sudah cair atau belum melalui laman tersebut.
ADVERTISEMENT
KJP atau Kartu Jakarta Pintar adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu, mulai dari SD hingga SMA atau sederajat.
Peserta yang lolos proses verifikasi dan mendapat penetapan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta akan menjadi penerima manfaat dana KJP Plus tahap 2.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki), penetapan penerima bantuan KJP Plus tahap 2 masih dalam proses. Awalnya, proses penetapan dijawalkan berlangsung pada 18-31 Oktober 2023.
Dengan demikian, pencairan KJP Plus tahap 2 di bulan November pun akan mundur. Bagi peserta yang ingin mengecek status penerimaan KJP Plus, berikut ini adalah penjelasannya.
Cara Cek KJP Pakai NIK
Peserta yang telah melakukan verifikasi dan ingin mengecek status penerimaan KJP Plus, berikut cara cek KJP pakai NIK yang bisa dilakukan:
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, Anda dapat mengecek status KJP Plus 2023 tahap 2 yang Anda miliki, apakah sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan atau belum.
Sebagai catatan, jika laman kjp.jakarta.go.id tidak dapat diakses, Anda disarankan untuk mencoba kembali setelah beberapa waktu atau melakukan pengecekan secara berkala.
Besaran Dana KJP Plus 2023
Untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang bantuan yang diberikan, Anda perlu mengetahui besaran dana KJP Plus yang akan diterima.
ADVERTISEMENT
Menurut informasi dari akun Instagram @disdikdki, berikut adalah besaran dana KJP Plus 2023 yang akan diterima oleh peserta:
Pencairan KJP Plus umumnya dilakukan di awal bulan, sekitar minggu pertama atau minggu kedua. Namun, karena adanya keterlambatan, pencairan dana bantuan KJP Plus tahap 2 kemungkinan dicairkan bertahap pada 22-30 November 2023.
ADVERTISEMENT
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa memantau informasi resmi mengenai pencairan KJP Plus melalui akun Instagram resmi @disdikdki atau @upt.p4op.
(SFR)