news-card-video
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru melalui PINTAR BI

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
17 Maret 2025 14:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrassi uang baru. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrassi uang baru. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Menjelang momen Lebaran atau perayaan lainnya, masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi penukaran uang baru. Tujuannya untuk mendapatkan uang dengan pecahan kecil yang nantinya akan dibagikan kepada keluarga atau kerabat.
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) kerap menyediakan layanan penukaran uang baru melalui bank-bank tertentu serta lokasi resmi yang telah ditentukan. Untuk mengetahui bagaimana cara mengecek lokasi penukaran yang tersedia, simak informasi berikut ini.

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru

Cara cek lokasi penukaran uang baru dapat dilakukan melalui layanan resmi Bank Indonesia. Foto: Pexels.com
Informasi mengenai lokasi penukaran uang baru terdekat di wilayah Anda dapat diketahui melalui platform PINTAR dari Bank Indonesia. Layanan ini mempermudah masyarakat dalam menemukan lokasi penukaran serta melakukan pemesanan secara online.
Mengutip informasi dari Instagram resmi Bank Indonesia, berikut langkah-langkah untuk mengecek lokasi penukaran uang baru:
Jika ingin melanjutkan proses dengan melakukan pemesanan penukaran uang baru secara online, ikuti langkah berikut:
ADVERTISEMENT
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses penukaran uang baru menjadi lebih mudah dan terorganisir. Pastikan juga untuk memesan lebih awal karena kuota penukaran di setiap lokasi terbatas.
ADVERTISEMENT

Ketentuan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Tahun 2025

Penuakran uang baru untuk tahun 2025 memiliki beberapa ketentuan. Foto: Pexels.com
BI menetapkan ketentuan penukaran uang baru untuk tahun 2025 dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp 4,3 juta per orang. Penukaran ini mencakup dua kategori, yaitu Uang Pecahan Besar (UPB) dan Uang Pecahan Kecil (UPK). Berikut detailnya:

Uang Pecahan Besar (UPB) - Total Rp2 juta

Uang Pecahan Kecil (UPK) - Total Rp2,3 juta

Informasi selanjutnya, penukaran uang baru dilakukan dalam empat periode dengan jadwal pemesanan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(SAI)