Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Cek Nama Mahasiswa di PDDikti untuk Berbagai Keperluan
22 April 2024 12:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara cek nama mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dilakukan untuk apakah seseorang masih terdaftar sebagai mahasiswa aktif atau tidak. Cara cek nama mahasiswa di PDDikti sangat mudah dan bisa dilakukan secara online.
ADVERTISEMENT
Mengecek status mahasiswa di perguruan tinggi berguna untuk berbagai kepentingan. Bisa untuk mendaftar beasiswa, melanjutkan kuliah, mengikuti program kepanitiaan, hingga pengecekan latar belakang calon pegawai.
Bagaimana cara cek nama mahasiswa di PDDikti? Simak informasi selengkapnya dalam uraian berikut.
Cara Cek Nama Mahasiswa di PDDikti
Cara cek nama mahasiswa bisa dilakukan tanpa perlu mendatangi kantor Kemendikbudristek. Namun, sebelum itu, pastikan sudah memiliki data-data pendukung yang diperlukan. Data yang dimaksud mencakup nama perguruan tinggi, program studi, nama lengkap, atau Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Dikutip dari situs PDDikti, status mahasiswa bisa dilihat dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
ADVERTISEMENT
Baca Juga: Mata Kuliah Teknik Sipil Semester 1-3 Awal
Cara Mengajukan Perubahan Data Mahasiswa di PDDikti
Kesalahan dalam proses penginputan data di PDDikti kerap dialami beberapa mahasiswa. Informasi yang tercantum dalam situs seperti nama dan NIM tidak sesuai dengan data diri mahasiswa di KTP. Hal ini bisa terjadi karena human error seperti salah ketik.
Apabila mengalaminya, mahasiswa harus segera mengajukan permohonan perubahan data ke pihak kampus dengan langkah-langkah berikut:
1. Ajukan Permohonan ke Kampus
Data Mahasiswa yang tercatat di PDDikti mengacu pada data-data yang diberikan oleh pihak kampus. Maka dari itu, mahasiswa dapat mengajukan permohonan ke sekretariat kampus untuk perubahan.
2. Siapkan Data dan Dokumen Persyaratan
Mahasiswa perlu melengkapi beberapa dokumen persyaratan untuk mengajukan perubahan data di PDDikti. Dokumen yang diminta mencakup fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran, serta Ijazah dan Transkrip nilai SMA/Profesi/S1/S2.
ADVERTISEMENT
3. Kirim Data Perbaikan
Kirim data perbaikan yang benar sesuai dengan KTP atau Ijazah melalui email sekretariat kampus. Data yang diperlukan berupa nama lengkap, nama ibu, NIM, prodi, jurusan, dan nama perguruan tinggi.
Periksa kembali data sebelum dikirim untuk memastikan tidak ada salah ketik. Lalu, tunggu proses perbaikan dalam 14 sampai 30 hari kerja. Mahasiswa dapat melihat mengecek progresnya dengan mengecek situs PDDikti secara berkala.
(GLW)