Cara Cek Nama Terdaftar Hingga Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selasa (25/8), pemerintah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu. Bantuan ini ditujukan untuk karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Nantinya, BLT sebesar Rp 600 ribu akan diberikan selama empat bulan berturut-turut hingga jumlahnya mencapai Rp 2,4 juta.
Masyarakat yang menerima BLT harus terdaftar secara resmi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengecek status peserta di BPJS, masyarakat dapat mengakses situs resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Tak hanya cek nama terdaftar, di dalam situs tersebut juga dapat melihat saldo JHT atau jaminan hari tua.
Berikut cara cek nama terdaftar hingga saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Registrasi
Untuk mengecek status peserta dan JHT, pastikan bahwa Anda sudah terdaftar terlebih dahulu. Jika belum, lakukan registrasi dengan langkah berikut:
Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pilih menu registrasi atau daftar pengguna.
Pilih status yang sesuai dengan Anda, yakni Penerima Upah (PU), Bukan Penerma Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kemudian, isi formulir dengan data pribadi. Mulai dari nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Bila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN. Di mana PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Cek Nama Terdaftar dan Saldo JHT
Setelah terdaftar, Anda dapat melakukan pengecekan status peserta dan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah berikut:
Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masukkan alamat e-mail dan kata sandi.
Klik menu layanan, pilih cek saldo JHT.
Masukkan PIN yang dikirim lewat SMS.
Nantinya, saldo JHT akan ditampilkan.
(GTT)
