Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek NIDN Dosen Perguruan Tinggi dan Syarat Pengajuannya
15 September 2022 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Nomor Induk Dosen Nasional atau NIDN adalah nomor induk yang diterbitkan kementerian untuk dosen lulusan S2/S3. Nomor ini diperuntukkan bagi dosen yang bekerja penuh waktu dan tidak sedang menjadi pegawai tetap di instansi lain.
ADVERTISEMENT
NIDN hanya bisa diajukan dan dimiliki oleh dosen tetap. Dosen yang statusnya tidak tetap dapat mengajukan kepemilikan NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus).
Mengacu pada surat edaran Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Iptek Dikti Nomor 1387//D2/KP/2017, NIDN akan diberikan kepada dosen yang memiliki persyaratan perjanjian kerja (kontrak) dengan perguruan tinggi untuk jangka waktu minimal empat tahun yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Adapun fungsi NIDN adalah sebagai identitas sehingga dosen berhak mengikuti kegiatan Sertifikasi untuk Pendidik (Serdos), memiliki karier jabatan akademik, memperoleh beasiswa, dan data bantuan penelitian sebagaimana dosen tetap lainnya.
NIDN dosen terdiri dari sepuluh digit angka. Dua digit pertama merujuk pada institusi atau lembaga dosen bekerja, digit ketiga sampai kedelapan adalah tanggal, bulan, dan tahun kelahiran, lalu dua digit terakhir merupakan nomor urut untuk membedakan dosen yang memiliki 8 digit awal yang sama.
ADVERTISEMENT
Cara Cek NIDN Dosen
Sebagian dosen mungkin akan sulit mengingat NIDN-nya yang panjang secara berurutan. Karena itu, penting bagi mereka untuk mengetahui cara cek NIDN dosen. Simak tata caranya berikut ini:
Syarat Pengajuan NIDN Dosen
Bagi dosen baru yang belum memiliki NIDN, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dan memastikan telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Dikutip dari laman resmi LLDikti, berikut syarat pengajuan NIDN:
ADVERTISEMENT
(ADS)