Cara Cek Nomor Serdik PPG secara Online untuk Peserta

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) perlu mengetahui cara cek nomor serdik. Serdik atau sertifikat pendidik ini merupakan dokumen resmi yang menunjukkan seorang guru telah diakui secara profesional sebagai tenaga pendidik.
Serdik memiliki sejumlah manfaat bagi guru, di antaranya sebagai syarat pendukung untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru honorer dan ASN. Serdik juga menjadi salah satu syarat administrasi untuk mendaftar PPPK.
Cara cek nomor serdik PPG bisa dilakukan secara online. Guru hanya perlu memahami prosesnya untuk memastikan apakah sertifikat telah diterbitkan dan tercatat dalam sistem.
Fungsi Serdik PPG
Mengutip laman resmi guru.kemendikdasmen.go.id, sertifikat pendidik adalah bentuk pengakuan formal terhadap profesionalisme guru di Indonesia.
Hal ini juga dijelaskan oleh Muhammad Suhardi (2023) dalam Buku Ajar Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan, di mana sertifikat pendidik berfungsi sebagai bukti bahwa seorang guru telah memenuhi kualifikasi profesional dan layak menjalankan tugasnya.
Dengan serdik PPG, guru juga memperoleh peluang untuk mengembangkan karier serta meningkatkan kompetensi di bidang pendidikan.
Serdik diperoleh melalui program PPG yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi terakreditasi dan diterbitkan langsung oleh LPTK. Dengan sertifikat ini, artinya guru memperoleh pengakuan profesional, serta dinyatakan siap menjalankan tanggung jawab di lingkungan pendidikan.
Untuk memastikan keabsahan dokumen, Kemendikbudristek menyediakan layanan pengecekan secara daring yang mudah diakses oleh guru di seluruh Indonesia.
Cara Cek Nomor Serdik PPG
Cara cek nomor serdik PPG dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Guru dapat menggunakan laptop, komputer, atau ponsel dengan peramban (browser) yang mendukung, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Microsoft Edge, atau Safari.
Berikut cara cek nomor serdik PPG secara online melalui laman https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/:
Buka laman resmi https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/ lewat peramban.
Setelah halaman utama terbuka, pilih menu “Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional.”
Selanjutnya, gulir ke bagian bawah halaman hingga menemukan kolom “Verifikasi Nomor Ijazah dan Sertifikat Profesi.”
Ketik nama perguruan tinggi, lalu pilih kampus dari daftar yang muncul.
Setelah itu, pilih jenis pencarian menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) atau Nomor Sertifikat Profesi.
Masukkan kode verifikasi (captcha) dengan benar, kemudian klik tombol “Cari.”
Jika data sudah tersimpan di sistem nasional, hasil verifikasi akan muncul secara otomatis. Informasi yang ditampilkan mencakup nama guru, perguruan tinggi asal, program pendidikan, dan status nomor sertifikat profesi yang sudah diterbitkan.
Baca juga: Cara Cek Nama Guru di Dapodik untuk Verifikasi Data
Mengutip laman PPG Unikama, apabila nomor sertifikat pendidik sudah muncul, guru dapat melanjutkan dengan menginput data tersebut ke dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Langkah ini untuk memastikan sinkronisasi data antara LPTK, Kemendikbudristek, dan sekolah tempat guru bertugas.
(SLT)
