Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Lewat e-Form BRI dan BNI, Sudah Tahu?
17 Juli 2021 13:28 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli. Untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 dan PPKM Darurat, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos).
ADVERTISEMENT
Bantuan tersebut adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Melalui bantuan ini, para pelaku usaha mikro akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 juta.
Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan tersebut harus mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota setempat.
Nantinya, daftar nama pelaku usaha yang lolos sebagai penerima BPUM 2021 bisa dilihat melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Lantas, bagaimana cara cek penerima bantuan UMKM 2021? Simak langkah-langkahnya di sini.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2021
1. Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Lewat e-Form BRI
ADVERTISEMENT
Adapun dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana bansos adalah sebagai berikut:
2. Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Lewat banpresbpum.id
Syarat Penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPUM UMKM Rp 1,2 juta, antara lain adalah:
ADVERTISEMENT
(GTT)